• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Senin, November 10, 2025
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Kumham

Sat Narkoba Polres Muaro Jambi Bekuk Tukang Ojek Kurir Sabu

editor derap jambi by editor derap jambi
Januari 3, 2023
in Kumham
0
Sat Narkoba Polres Muaro Jambi Bekuk Tukang Ojek Kurir Sabu
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi       – Seorang berprofesi Tukang Ojek harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi, pasalnya yang bersangkutan ke dapatan membawa narkoba jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi AKP Feisal mengatakan, Seorang Profesi tukang Ojek berinisial RK (41) ditangkap di Desa Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko kabupaten Muaro Jambi, Senin (02/01) kemarin jalan.

READ ALSO

Proses Penegakan Hukum Kades Tepian Makmur Jalan Ditempat ”KUTIM GELAP”

Tak Terkendali, Rokok Non Cukai Bebas Beredar

“Benar, kami telah menangkap RK seorang Tukang Ojek merupakan warga Perumahan Griya Assalam RT 28, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, karena didapati menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu,”ungkapnya Kasat Resnarkoba AKP Feisal saat diwawancarai sejumlah Awak Media, Selasa (03/01).

Lanjut dikatakan Feisal,Tukang Ojek itu, ditangkap saat mengendarai sepeda motor setelah terlebih dahulu dihentikan oleh personel dari Satresnarkoba karena dicurigai membawa narkoba jenis sabu-sabu saat melintas di Desa Bertam Kecamatan Jambi Luar Kota ( Jaluko).

“Saat diperiksa polisi berhasil menemukan 3 paket sabu-sabu ukuran sedang. Kemudian dilakukan pengembangan, tersangka akhirnya mengaku masih ada barang bukti lain di rumahnya. “Di rumah tersangka, ditemukan barang bukti lainnya sebanyak lebih kurang total 750 Gram Sabu,”terang Feisal

Di tambahkan Feisal, Berdasarkan keterangan dari tersangka,RK ini mendapatkan barang haram tersebut dari orang tak dikenalnya yang saat itu baru turun dari Bis di Simpang Rimbo pada Desember 2022 lalu, Pelaku mengaku sebagai tukang ojek dan mendapatkan penumpang yang mengaku bernama Wahid meminta untuk mencari penginapan. Kemudian penumpang tersebut menyerahkan satu buah tas kepada pelaku.

“Tanpa rasa curiga, pelaku membawa tas tersebut kerumahnya, karena merasa penasaran akhirnya tas tersebut dibuka ternyata berisikan narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam kotak minuman teh hijau,” sebutnya

Pihak berwajib masih melakukan pengembangan terhadap temuan tersebut kepada pelaku untuk menggali lebih dalam pihak-pihak yang terlibat, tutupnya (subahan)

Tags: Dibekukkurirsabu

Related Posts

Proses Penegakan Hukum Kades Tepian Makmur Jalan Ditempat ”KUTIM GELAP”
Kumham

Proses Penegakan Hukum Kades Tepian Makmur Jalan Ditempat ”KUTIM GELAP”

April 10, 2025
Tak Terkendali, Rokok Non Cukai Bebas Beredar
Kumham

Tak Terkendali, Rokok Non Cukai Bebas Beredar

Desember 4, 2024
Praperadilan Pertama,.Ditunda Majelis Hakim
Kumham

Praperadilan Pertama,.Ditunda Majelis Hakim

November 18, 2024
PH M.Amin SH Praperadilan Kan Polres Batanghari
Kumham

PH M.Amin SH Praperadilan Kan Polres Batanghari

November 15, 2024
Dampak Ilegal Driling, Api Kembali Berkobar
Kumham

Dampak Ilegal Driling, Api Kembali Berkobar

April 20, 2024
Pembatalan Sepihak, Ketua DPD Peradmi Batanghari Berang
Kumham

Pembatalan Sepihak, Ketua DPD Peradmi Batanghari Berang

Februari 14, 2024
Next Post
Sampah Tak Terkendali Plt Lurah Arab Melayu Koja Dodi Masriono SE, Gandeng PPP-RI

Sampah Tak Terkendali Plt Lurah Arab Melayu Koja Dodi Masriono SE, Gandeng PPP-RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Menko AHY Apresiasi Kementerian ATR/BPN

Menko AHY Apresiasi Kementerian ATR/BPN

Juni 20, 2025
Usman Halik Anggota DPRD Muaro Jambi Minta KPU Netral dalam Pemilu

Usman Halik Anggota DPRD Muaro Jambi Minta KPU Netral dalam Pemilu

Maret 19, 2024
Libas UU Dan Permen Terkait Lingkungan Serta Sampah, UNJA Disorot

Limbah Sampah di UNJA, Usman Khalik Angkat Bicara

September 10, 2024
Pj Bupati Bachyuni Tinjau Perekaman E-KTP di Kantor Desa Muhajirin ,Jaluko.

Pj Bupati Bachyuni Tinjau Perekaman E-KTP di Kantor Desa Muhajirin ,Jaluko.

Agustus 23, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost