derapjambi.co_batanghari – Pasca penahanan Hasan istrinya Misniarti mencari keadilan menurutnya penahanan suami nya terlalu dipaksakan sehingga membuat kami sekeluarga merana kehilangan tulang punggung keluarga
Dilansir media ini keluarga Hasan Jum’at (15/11) di kediamannya Desa Awin memohon keadilan kepada pihak Polres Batanghari agar bisa mengkaji ulang penahanan suaminya (Hasan) “besak nian apo salah laki aku” ucapnya
Lanjutnya suami sayo cuma di suruh inisial J untuk membawakan Brondol namun di perjalanan suami sayo lansung di cegat oleh sekuriti PTPN Indosawit di amankan selanjutnya di serahkan ke Polres Batanghari dan langsung ditahan, pungkasnya
Terpisah kakak dari pak Hasan Tohar Sembiring kepada media menuturkan kami dari keluarga hanya meminta keadilan janganlah mentang-mentang kami orang kecil dibuat semena-mena, tukasnya
Dalam keterangannya lawyer keluarga Hasan M Amin SH, profesi klien nya sehari-hari sebelum mungut brondol sawit ialah sebagai penyadap karet, kronologis kejadian minggu tanggal 27 Oktober 2024 sekira pukul 16.00 wib sore dia di datangi seorang yang dengan inisial J meminta kepada Hasan untuk mengangkut buah sawit milik saudaranya J dengan upah perkilo 300 rupiah.dN disepakati
Hasan di Polres Batanghari dimintai keterangan sangat jelas mengatakan bahwa ia diminta saudara J untuk menjemput buah sawit, ucapnya
Saya selaku kuasa hukum mengajukan gugatan praperadilan di pengadilan Negeri Muara Bulian dan akan mulai sidang Senin tanggal 18 November 2024 praperadilan ini dilakukan untuk menguji sah atau tidaknya penangkapan penahan penetapan tersangka dan penyitaan yang dilakukan oleh unit Pidum polres batang hari, pungkas Amin (gune)