derapjambi.co_kutim – Konflik Petani Sawit Kecamatan Rantau Pulung dengan PT GAWI memanas pasalnya hasil panenan mereka sudah 4 bulan belum dibayarkan tanpa ada penjelasan yang membuat masyarakat bereaksi nyaris memportal akses ke area yang mau dipanen.
Pantauan lapangan (12/07) sebaran Desa di 9 Kecamatan Rantau Pulung Desa Pulung Sari (SP.1), Margo Mulyo (SP.2), Mukti Jaya (SP.3),Rantu Makmur (SP.4), Manunggal Jaya (SP.5) dan Desa Tanjung Labu (SP.6) dalam keterangannya pengurus Koperasi Desa Pulung Sari Suparno “Kami petani Desa Pulung Sari yang kebun sawitnya menjadi Mitra PT.GAWI sudah 4 bulan tidak dibayar hasil kebun sawit kami, dan tidak ada penjelasan yang jelas dari manajemen bahkan kami sudah menyurati dan bertemu namun belum ada jawaban.
Lanjutnya perusahaan seperti tidak acuh atas tuntutan kami yang membuat kami bereaksi dengan menyetop panen buah sawit dibulan ini, dengan upaya selain melarang para buruh permanen juga membuat portal di akses jalan kebun yang menjadi akses menuju lahan “Kalau portal mau dibuka pihak menejemen harus melunasi hasil buah kami selama 3 bulan” pungkasnya
Terpisah dalam keterangannya Kepala Desa Margo Mulyo SP 2 Syamsudin menjelaskan kondisi yang sama dimana kami pun sudah 4 bulan hasil panen belum ada pembayaran dari PT GAWI hingga berita ini direlease pihak manejemen terkesan abai sehingga kami gelar rapat pengurus dan berkordinasi dengan pihak polsek guna mengadakan aksi, pungkasnya.
Kapolsek Rantau Pulung Ipda Nuskolis terkait konflik tersebut antara masyarakat dengan PT GAWI maka akan kita diadakan mediasi antara petani yang insya Allah akan digelar Senin siang (09/12) yang tentunya memberikan solusi atas konflik ini, tutupnya
Jurnalis sampai berita ini terbit belum berhasil mendapatkan jawaban berarti atas konflik ini pihak sekuriti PT GAWi yang dimintai keterangannya hanya menyampaikan kami tidak punya kewenangan memberi penjelasan pak , kami hanya menjaga keamanan kebun, ungkapnya (mno)