• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Selasa, Juli 8, 2025
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Limbah Sampah di UNJA, Usman Khalik Angkat Bicara

Dinas LH Muaro Harus menindak lanjuti nya

editor derap jambi by editor derap jambi
September 10, 2024
in Nasional
0
Libas UU Dan Permen Terkait Lingkungan Serta Sampah, UNJA Disorot
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_koja  –  Menyoal sampah Universitas Jambi yang tidak melakukan pemilahan dan pengolahan sesuai dengan aturan mengundang reaksi anggota DPRD Muaro Jambi Usman Khalik.

Dalam sambungan via telpon dalam keterangannya (10/09) Usman Khalik mengatakan UNJA harus lakukan pemilahan dan pengolahan sampah sesuai dengan Undang-undang dan Permen LHK  “jangan suka-suka dong” tukasnya.

READ ALSO

Gubernur Al Haris, Pastikan Dirinya Netral

Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani

Lanjut Usman Kadis Lingkungan Hidup  Muaro Jambi Saudara Evi Syahrul harus menindak lanjuti ini informasi ini jangan ini dibiarkan akan menjadi preseden buruk

Sebelumnya diberitakan Program Pemerintah Pusat hingga daerah terkait Penanganan, Pengolahan serta pemanfaatan sampah tidak selaras hingga daerah pasalnya ditemukan di Universitas Jambi masih memperlakukan sampah ala tradisional dengan hanya menggeser ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan membuang ke lingkungan serta dibakar.

Timbunan sampah setiap di Unja diperkirakan mencapai hingga 1 ton perharinya mencakup sampah dedaunan dan ranting pohon, (organik) plastik kemasan makanan dan minuman (anorganik) bersumber dari mahasiswa/i didapat dari transaksi jajanan ke kantin/warung serta sampah domestik dari aktivitas perkantoran di lingkup Unja.

Jika mengacu pada Pasal 1 ayat (2) UU Nomor 32 Tahun 2009 upaya sistematis dan terpadu untuk melestarikan lingkungan serta sebagai upaya pencegahan terjadinya pencemaran dan atau kerusakaan lingkungan hidup.

Pasal 5 UU Nomor 32 Tahun 2009 upaya perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

Undang-Undang No.18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah

Permen LHK No. P.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen

Permen LHK No. P.14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah TPS 3R atau Bank Sampah tentunya Unja jelas-jelas melanggar dengan melibas UU tersebut tanpa mengindahkan nya.

Dalam keterangan di media ketua DPW Perkumpulan Pelapak Pemulung (PPP-RI) Republik Provinsi Jambi Abdurrahman Shiddiq mengkritik keras serta menyangsikan atas Slogan Unja Smart yang  digadang-gadang  sebagai jargonnya.

Lanjut Shiddiq fakta dan realita lapangan tata kelola sampah mulai dari penanganan pengolahan serta pemanfaatan tidak profesional yang menjadi ancaman terhadap lingkungan hidup beserta ekosistemnya menjadi sorotan publik

“kok bisa gudangnya kaum intelektual perlakuan  terhadap sampah begitu” bebernya

Padahal jika dikelola dengan baik tentunya Unja akan mendapat multi manfaat disamping bersih kampus berbasis go green, tempat workshop beberapa fakultas dan tentunya manfaat lainnya, namun sayang peluang ini tidak dimaksimalkan yang menjadi pertanyaan besar publik apakah kaum intelektual tersebut “tidak tahu atau tidak mau tahu” pungkasnya.

Salah seorang pedagang namanya anonim dilingkungan Unja mengatakan dia bayar sewa ke pihak universitas include dengan pengangkutan sampah dengan nominal yang cukup tinggi bagi dia penjemputan sampah tidak on time sehingga berdampak kepada pelanggannya akibat bau (sampah tidak terangkut)

Terpisah Kabid Persampahan Dinas LH Muaro Jambi Bambang dalam keterangan via telpon tidak banyak komentar jawabnya akan diskusi dengan atasan yang sejak dikonfirmasi beberapa hari silam sampai dengan berita ini diturunkan belum ada jawaban yang menyentuh substansi (net_red)

Tags: Limbah Sampah di UNJAUsman Khalik Angkat Bicara

Related Posts

Gubernur Al Haris, Pastikan Dirinya Netral
Nasional

Gubernur Al Haris, Pastikan Dirinya Netral

Juli 1, 2025
Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani
Nasional

Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani

Juni 30, 2025
Pemkab Batang Hari Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting 2025
Nasional

Pemkab Batang Hari Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting 2025

Juni 30, 2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis
Nasional

Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis

Juni 5, 2025
Percepat Validasi Data Pertanahan dan Tingkatkan Kualitas Layanan
Nasional

Percepat Validasi Data Pertanahan dan Tingkatkan Kualitas Layanan

Mei 30, 2025
Menjadi Pembicara Kuliah Pakar UNUSA
Nasional

Di Hadapan Mahasiswa UNUSA

Mei 28, 2025
Next Post
Fadhil Kembali Terima Penghargaan Tokoh Indonesia Tingkat Nasional

Fadhil Kembali Terima Penghargaan Tokoh Indonesia Tingkat Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Anggota DPRD Muaro Jambi Fraksi Nasdem Tampung Aspirasi Masyarakat Sengeti

Anggota DPRD Muaro Jambi Fraksi Nasdem Tampung Aspirasi Masyarakat Sengeti

Juli 10, 2023
Bupati Tanjabbar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2023

Bupati Tanjabbar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2023

Mei 24, 2023
Bupati Tanjabbar Bersama Wabup Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga

Bupati Tanjabbar Bersama Wabup Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga

Desember 8, 2022
Ketua KPU Batanghari Gelar Rakor Evaluasi Pemilu Serentak 2024

Ketua KPU Batanghari Gelar Rakor Evaluasi Pemilu Serentak 2024

April 6, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost