derapjambi.co, Tanjabbar,- Kurang dari 6 jam Tim Polsek Pengabuan, kabupaten Tanjab Barat, berhasil bekuk pelaku pembunuhan suami istri di Lorong Jambu, RT 03, kelurahan Teluk Nilau.
Terduga pelaku yang diketahui bernama Doni Oktavianus (25) berasil di amankan tim Polsek Pengabuan, di Parit Jalil kelurahan Senyerang, di salah satu rumah kerabatnya.
Pada hari Rabu tanggal 04 Januari 2023, diketahui sekira pukul 07.30 Wib, telah terjadi peristiwa penemuan mayat diduga tindak Pidana Pembunuhan di Lorong Jambu RT. 03 Kel. Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjab Barat.
1. KHAIRUL ANWAR (Ayah kandung tersangka), 54 Tahun, Islam, Laki – laki , Banjar , Swasta, Lorong Jambu Rt. 03 Kel. Teluk Nilau Kec. Pengabuan Kabupaten Tanjab Barat. (Meninggal Dunia).
2. ROSMAH (Ibu kandung tersangka), 50 Tahun, Islam, Perempuan , Banjar , IRT, Lorong Jambu Rt. 03 Kel. Teluk Nilau Kec. Pengabuan Kabupaten Tanjab Barat (Meninggal Dunia).
Hal itu dikatakan Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, S.IK melalui Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawarman, SH saat dikonfirmasi melalui via telepon membenarkan kejadian peristiwa berdarah tersebut.
Menurutnya, Pada hari Rabu tanggal 04 Januari 2023 sekira pukul 07.30 wib saksi An. ABDAL bersama Saksi An. INDRA Als Busu DIIN langsung kerumah dan membuka pintu depan namun terkunci, lalu masuk lewat jendela samping rumah dan membuka pintu depan. Ketika didalam rumah saksi An. ABDAL melihat korban An. SYAHRUL dalam keadaan terbaring terlentang diruang depan rumah dengan luka robek dibagian kepala dan sudah meninggal dunia lalu melihat Korban An. ROSMAH terbaring diruang dapur dengan luka robek dibagian pinggang sudah meninggal dunia. Saksi kemudian bersama masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pengabuan.
” Saat ini pelaku sudah berhasil kita amankan, dugaan sementara pelaku mengalami gangguan jiwa, ” terang Kapolsek. (Sul)