• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, November 9, 2025
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Kumham

LHS Pelaku Curanmor, Berhasil di Ringkus Polsek Mestong

editor derap jambi by editor derap jambi
Agustus 15, 2022
in Kumham
0
LHS Pelaku Curanmor,  Berhasil di Ringkus Polsek Mestong
0
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi   – Unit Reskrim Polsek Mestong bersama Satgas Ops Res III Jaran Siginjai 2022 Polres Muaro Jambi berhasil meringkus seorang diduga pelaku pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) jenis sepeda motor. Terduga pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu berinisial, LHS (30),

Kapolsek Mestong AKP Taroni Zabua membenarkan Kejadian pencurian tersebut terjadi Pada Hari Minggu Tanggal 14 Agustus  2022 Sekira Pukul 09.50 wib,  Sebelumnya Korban memarkirkan sepeda motor miliknya di depan Rumahnya (TKP).

READ ALSO

Proses Penegakan Hukum Kades Tepian Makmur Jalan Ditempat ”KUTIM GELAP”

Tak Terkendali, Rokok Non Cukai Bebas Beredar

Dijelaskan Kapolsek,kejadian pencurian tersebut terjadi Pada Hari Minggu Tanggal 14 Agustus  2022 Sekira Pukul 09.50 wib,  Sebelumnya korban memarkirkan sepeda motor miliknya di depan rumahnya (TKP), tidak lama kemudian Korban mendengar ada suara Sepeda motor dan langsung melihat ternyata sepeda motor pelapor telah di curi atau dibawa kabur pelaku.

“Setelah mengetahui kendaraan miliknya hilang, korban langsung menghubungi dan memberitahu kejadian tersebut ke Abangnya yang sedang berada di Jambi,”sebut Kapolsek Mestong AKP Taroni Zabua saat di wawancarai media ini,senin,(15/08).

Lebih lanjut Kapolsek menerangkan, penangkapan LHS (30) ini berdasarkan dari laporan korban yang telah melapor ke Polsek Mestong.

Menanggapi hal tersebut,Satgas Ops Res III Jaran Siginjai 2022 Polres Muaro Jambi bersama Unit Reskrim dan Unit Patroli Polsek Mestong,Minggu (14/08) langsung melakukan patroli bersama, saat itu melihat saksi ketemu dengan pelaku dan memberhentikan pelaku di TKP.

“Pelaku berhasil di tangkap dan langsung diamankan Anggota polsek mestong guna untuk menidaki penidakan lebih lanjut,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kata Taroni Zabua, tersangka LHS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dimana ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.(sbh)

Tags: BerhasilCuranmordi RingkusLHSMestongPelakuPolsek

Related Posts

Proses Penegakan Hukum Kades Tepian Makmur Jalan Ditempat ”KUTIM GELAP”
Kumham

Proses Penegakan Hukum Kades Tepian Makmur Jalan Ditempat ”KUTIM GELAP”

April 10, 2025
Tak Terkendali, Rokok Non Cukai Bebas Beredar
Kumham

Tak Terkendali, Rokok Non Cukai Bebas Beredar

Desember 4, 2024
Praperadilan Pertama,.Ditunda Majelis Hakim
Kumham

Praperadilan Pertama,.Ditunda Majelis Hakim

November 18, 2024
PH M.Amin SH Praperadilan Kan Polres Batanghari
Kumham

PH M.Amin SH Praperadilan Kan Polres Batanghari

November 15, 2024
Dampak Ilegal Driling, Api Kembali Berkobar
Kumham

Dampak Ilegal Driling, Api Kembali Berkobar

April 20, 2024
Pembatalan Sepihak, Ketua DPD Peradmi Batanghari Berang
Kumham

Pembatalan Sepihak, Ketua DPD Peradmi Batanghari Berang

Februari 14, 2024
Next Post
Diduga Gudang Minyak Ilegal Terbakar, Polisi Police line Dua Gudang Minyak Wilayah Pijoan

Diduga Gudang Minyak Ilegal Terbakar, Polisi Police line Dua Gudang Minyak Wilayah Pijoan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Ketua Komisi I DPRD Muaro Jambi Tolak Pembangunan Mall Pelayanan Publik.

Dinilai Kacau Balau, Ketua Komisi I DPRD Muaro Jambi Minta PPDB Ditinjau Ulang

September 27, 2023
Wabup Bakhtiar, Sertifikat Jangan Dialihkan Fungsikan

Wabup Bakhtiar, Sertifikat Jangan Dialihkan Fungsikan

Agustus 7, 2024
Dituding Mematikan Pedagang Kecil, Pendirian Indomaret Ditunda

Dituding Mematikan Pedagang Kecil, Pendirian Indomaret Ditunda

Agustus 14, 2023
Sambut Ramadhan 1446 H, Bupati Tanjab Barat Goro di Masjid Raya Al-Muttaqin

Sambut Ramadhan 1446 H, Bupati Tanjab Barat Goro di Masjid Raya Al-Muttaqin

April 10, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost