derapjambi.co_tanjabtim – Konstelasi Pemilu hari-hari ini sedang memasuki saat-saat yang mendebarkan, terutama bagi Peserta Pemilu di Lembaga Legislatif DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
Situasi seperti ini dirasakan dihampir semua Daerah di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi.
Sejak Pemilu Legislatif secara langsung bergulir dari puluhan tahun yang lalu, Pemilu Legislatif khususnya untuk Pileg DPRD Tanjab Timur memiliki ‘Aroma’ yang istimewa, jika tidak dikatakan unik. Dari 30 kursi DPRD Tanjab Timur yg tersedia lebih dari setengahnya selalu dikuasai oleh satu Partai saja yaitu Partai Amanat Nasional (PAN).
Untuk DPRD Kabupaten Tanjab Timur Periode 2019-2024 PAN berhasil menduduki 17 kursi, Anggota Legislatif itu adalah, 1. Mahrup, 2. Firmansyah Ayusda, 3. Jamil Akbar, 4. M. Aris, 5. H. Syamsu Alam, 6. Ariandi, 7. Zilawati, 8. Harmah, 9. Reza Fahlevi, 10. Agus, 11. Musabakah, 12. Kaharudin, 13. Hj. Tri Astuti, 14. Ernawati, 15. Saihata, 16. H. Kurnaini dan 17. Nugraha Setiawan.
Sedangkan sisanya direbut Partai lain yaitu, 18. Alam Bakri, 19. Saidina Hamzah, 20. Hj. Dewi Julianti, 21. Hasniba (Partai GOLKAR). 22. Gatot S., 23. M. Guntur, 24. Ermeida Sr.(PDI P). 25. Joyo Kamin, 26. Yudi Haryanto (Partai NASDEM). 27. M.Nasir, 28. Ambo Acok (Partai GERINDRA), 29. Ahmad Fadillah (PBB) dan 30. H. Hamzah (Partai HANURA).
Hari-hari menjelang Pengumuman Anggota Legislatif terpilih periode 2024-2029 mari sama-sama kita tunggu, siapa yang masih bertahan sebagai anggota Legislatif Periode mendatang, siapa yang Pendatang baru dan
siapa pula yang harus berpamitan dari Gedung DPRD Tanjab Timur itu. Atau masihkah Partai Amanat Nasional (PAN) mendominasi kursi Legislatif di Gedung Bukit Menderang itu. Kita tunggu saja (ndn)