derapjambi.co_kotajambi – Kapolresta Jambi sejauh ini sudah menangkap 137 orang diduga geng motor di Kota Jambi. Sebanyak 25 kasus diantaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jambi. Rata-rata kasus itu berkaitan dengan senjata tajam, penganiayaan, dan pengeroyokan.
“Dari yang kita tangkap ini, rata-rata anak ini hanya ingin mendapat pengakuan di masyarakat,” ungkapnya Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi usai rapat koordinasi di Aula Bappeda Kota Jambi, Senin (10/10).
Lanjut dikatakan Eko Wahyudi ,jika Polisi menangkap anak diduga geng motor, apabila memenuhi unsur seperti membawa senjata tajam, atau melakukan penganiyaan, maka akan diproses secara hukum yang berlaku.
“Tapi kalau hanya ikut-ikutan, itu kita lakukan pembinaan seĺama 20 hari di SPN Jambi. Disitu akan dibina baik secara psikologis maupun fisik. Intinya kita kembalikan mentalnya menjadi anak yang baik,” terangnya
Ditambahkan Eko Wahyudi, sejauh ini sudah banyak juga anak-anak yang terlibat geng motor ini ditangkap dan dibina di Dinas Sosial Kota Jambi. Namun, setelah itu, tak ada perubahaan dan efek jera. Sehingga ada perubahaan mekanisme pembinaan dari Polresta Jambi.
“Seminggu dibina di dinas sosial baik, tapi setelah itu kembali lagi,” pungkasnya.(sbh)