• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, Juli 3, 2025
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Kumham

BNNK Batanghari Ringkus Bandar dan Pemakai Narkoba

editor derap jambi by editor derap jambi
November 8, 2022
in Kumham
0
BNNK Batanghari Ringkus Bandar dan Pemakai Narkoba
0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_batanghari   – Sedang asyik pesta Narkotika jenis sabu ( Metamfetamina ) tiga orang pemuda dan satu pengedar berhasil di cokok Tim Badan Narkotika Nasional ( BNNK ) Kabupaten Batanghari Pada Jam 00.Wib Jumat (04/11) di Desa Ture Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari Jambi.

Berbekal laporan dari masyarakat Tim BNNK Kabupaten Batanghari bergerak cepat, melalui Press Release di Kantor BNNK Selasa, (08/11) AKBP.Zuhairi.ST. Kepala BNNK menjelasakan setelah dilakukan penyelidikan akhirnya menemukan satu unit rumah yang sering digunakan oleh para tersangka untuk menggelar pesta Narkoba.

READ ALSO

Proses Penegakan Hukum Kades Tepian Makmur Jalan Ditempat ”KUTIM GELAP”

Tak Terkendali, Rokok Non Cukai Bebas Beredar

Lanjut Zuhairi awalnya ada sebanyak lima orang tersangka yang sedang asyk menggelar pesta Narkoba jenis sabu tersebut, setelah dilakukan penyergapan oleh Tim BNNK dua orang tersangka berhasil melarikan diri, ketiga tersangka yang berhasil diamankan masing masing berinisial RK,VR dan AS,

Barang bukti yang turut serta damankan Viirek barang yang digunakan dalam pesta sabu, satu paket Narkoba jenis sabu, beberapa perangkat botol box sabu serta beberapa mancis yang digunakan oleh pelaku.

Selanjutnya Tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap WW yang selama ini telah menjadi Target dan yang bersangkutan sudah sangat meresahkan di Desa Ture, WW sendiri ditangkap dikediamannya di RT 8 Desa Ture.

Di ketahui sebut Zuhairi sebelum ditangkap WW sendiri baru pulang dari rumah dimana tiga orang tersangka sebelumnya diamankan, selanjutnya Tim BNN langsung mengamankan alat komonikasi yang digunakan WW serta uang sebesar Rp. 1.200.0000,- dari hasil transaksi jual beli Narkoba yang diakui oleh tersangka jelas Zuhairi.

Dari pengembangan penyelidikan melalui alat komunikasi atau HP yang di gunakan, pelaku WW diketahui seorang pengedar dan akan diterapkan dengan pasal 114 dan 112 ayat ( 1 ) diancam dengan kurungan selama 20 tahun penjara, sementara untuk ketiga orang pemakai akan dikenakan dengan pasal 112 dan 127 ancaman hukuman selama 6 tahun hingga 10 tahun penjara tegas Zuhairi.

Pihak BBNK Kabupaten Batanghari merasa kecewa di mana Desa Ture merupakan termasuk kedalam salah satu Desa agen daerah pemulihan dari BNNK batanghari, bahkan BNNK sudah memberikan himbauan agar masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi atas penggunaan Narkoba silahkan datang ke BNNK dan tidak akan di Pidana ungkap Zuhairi,

Dari hasil lidik terhadap tersangka WW pangsa pasar dalam mengedarkan Narkoba mulai dari Desa Ture, Desa Rambahan, Desa Teluk, Desa Teluk Ketapang, Desa Lubuk Ruso, Desa Serasah termasuk desa lainnya yang ada di wilayah kecamatan Pemayung hingga kini Tim BNNK terus melakukan pengembangan lebih lanjut tandas Zuhairi.(gun)

Tags: BatanghariBNNKdanjenisnarkobapemakairingkus bandarsabu

Related Posts

Proses Penegakan Hukum Kades Tepian Makmur Jalan Ditempat ”KUTIM GELAP”
Kumham

Proses Penegakan Hukum Kades Tepian Makmur Jalan Ditempat ”KUTIM GELAP”

April 10, 2025
Tak Terkendali, Rokok Non Cukai Bebas Beredar
Kumham

Tak Terkendali, Rokok Non Cukai Bebas Beredar

Desember 4, 2024
Praperadilan Pertama,.Ditunda Majelis Hakim
Kumham

Praperadilan Pertama,.Ditunda Majelis Hakim

November 18, 2024
PH M.Amin SH Praperadilan Kan Polres Batanghari
Kumham

PH M.Amin SH Praperadilan Kan Polres Batanghari

November 15, 2024
Dampak Ilegal Driling, Api Kembali Berkobar
Kumham

Dampak Ilegal Driling, Api Kembali Berkobar

April 20, 2024
Pembatalan Sepihak, Ketua DPD Peradmi Batanghari Berang
Kumham

Pembatalan Sepihak, Ketua DPD Peradmi Batanghari Berang

Februari 14, 2024
Next Post
Wabup Bakhtiar Beserta Istri Hadiri Festival Kerinci

Wabup Bakhtiar Beserta Istri Hadiri Festival Kerinci

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

“Syahwat” Politik, Ketua PPDI Provinsi Jambi Angkat Bicara

Maret 9, 2023
MFA Dilaporkan Balik Ke Polisi

MFA Dilaporkan Balik Ke Polisi

Oktober 17, 2024
Bupati Harap Kapal Citra Nusantara Dapat Tingkatkan Intensitas Pengiriman Logistik

Bupati Harap Kapal Citra Nusantara Dapat Tingkatkan Intensitas Pengiriman Logistik

November 9, 2022
Bupati Batanghari Fadhil Arif Lantik 37 Kades

Bupati Batanghari Fadhil Arif Lantik 37 Kades

April 12, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost