derapjambi.co_sarolangun – Organisasi yang menaungi sejumlah perangkat Desa mulai dari pusat hingga daerah tentunya membawa dampak positif bagi para anggotanya dimana ada tempat berdiskusi ketika terjadi suatu kebijakan Kepala Desa yang dianggap inkonstitusional.
Dilansir media ini (07/03) ketua Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI) Provinsi Jambi Muhammad Nuh SE dalam keterangannya PPDI adalah wadah yang menjadi payung hukum bagi para perangkat Desa untuk menyuarakan suatu keputusan yang dianggap tidak sesuai dengan aturan.
Lanjutnya terkadang kebijakan yang dikeluarkan Kepala Desa terutama dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa tidak mengacu pada aturan melainkan “syahwat” politik semata.
“Syahwat” politik menjadi acuan pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa,”, pungkas Nuh
Dalam kesempatan yang sama Kabiro media cetak dan online Derap Jambi Ilal beserta team mendorong ketua PPDI Provinsi Muhamad Nuh untuk menyikapi polemik tersebut jika tidak diselesaikan maka Marwah organisasi PPDI akan tidak artinya dan ditinggal para anggotanya.
Solidaritas para anggotanya juga dinilai kurang sehingga perlu ketegasan ketua untuk baik daerah hingga provinsi untuk mengevaluasi dan mereformasi struktur kepengurusan agar kembali berjalan secara optimal (team)