derapjambi.co, Muaro Jambi – Kapolsek Kumpeh Ulu himbau warga jauhi judi online. Hal itu disampaikan AKP Agus A Purba, SH. MH diruang kerjanya, Rabu (24/8) kepada media ini.
Dalam rangka menjaga Harkamtibmas diwilayah kecamatan Kumpeh Ulu, terutama pada lingkungan pemukiman yang ada di desa desa wilayah Kumpeh Ulu, Kapolsek Kumpeh Ulu AKP Agus A Purba, SH. MH memberikan himbau Warganya untuk menjauhi Judi Onlien
“Sebagai antisipasi perjudian, kita menghimbau warga Kumpeh Ulu, agar tidak bermain judi dalam bentuk apapun,”ungkap AKP Agus A Purba di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, dirinya menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yaitu menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga situasi kamtibmas dan tidak melakukan kegiatan yang melawan hukum sehingga menimbulkan kerugian pada diri sendiri dan keluarga.
“Diantaranya bermain judi onlien karena hal tersebut merupakan tindak pidana judi sebagaimana tertuang dalam kitab Undang – Undang Hukum Pidana Pasal 303 (perjudian), apalagi bermain Judi Online seperti Sbobet, Poker, Rolet, Bakarat,Slot, sabung ayam,togel dan lain-lain, jangan sampai terjadi di Desa Kita, ingaat..! sayangi anak sayangi keluarga, lebih baik uang digunakan untuk beli beras dirumah dan ditabung untuk masa depan Anak,” himbaunya. (Sbn)