• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Selasa, Juli 8, 2025
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Kumham

Polsek Jaluko Ungkap Kasus Pencurian Mobil Warga Desa Bertam

editor derap jambi by editor derap jambi
Agustus 5, 2022
in Kumham
0
Polsek Jaluko Ungkap Kasus Pencurian Mobil Warga Desa Bertam
0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi   –  Polsek Jaluko menangkap pelaku pencurian mobil milik warga Desa Bertam, Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi. Pelaku beraksi memanfaatkan rumah korban dalam kondisi sepi dan membawa Mobil Daihatsu Xenia Warna Hitam.

Kapolsek Jaluko AKP Rody Hambali,Jum’at (05/08) saat gelar perkara mengatakan, pelaku pencurian mobil yakni YH (40) warga Desa Sungai Puar, Kecamatan Mersam Kabupaten Muaro Jambi. Sedangkan korban Ahmad Wahyudi (30) warga Kelurahan Payolebar, Kecamatan Jelutung,Kota Jambi

READ ALSO

Proses Penegakan Hukum Kades Tepian Makmur Jalan Ditempat ”KUTIM GELAP”

Tak Terkendali, Rokok Non Cukai Bebas Beredar

Lanjutnya Kapolsek,Pengamanan pelaku bermula dari laporan warga tentang adanya pencurian mobil di Desa Sungai Bertam Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi pada hari Kamis tanggal 10 Februari 2022 sekira pukul 10.00 Wib Pelapor Pergi meninggalkan rumah bersama Istrinya kondisi rumah pelapor saat ditinggalkan dalam keadaan terkunci,dan Mobil Xenia milik Pelapor terparkir digarasi, kunci dan STNK mobil di dalam rumah tepatnya di atas meja TV di ruang tengah, pukul 18.30 Wib.pelapor bersama Istrinya pulang dan mendapati mobil Miliknya sudah tidak ada di garasi.

“Saat pelapor masuk ke dalam rumah kunci dan STNK mobil juga sudah di curi, pelapor memberitahukan kejadian tersebut ke tetangganya atas nama Yakub dan Yakub menerangkan bahwa terakhir lewat dari depan Pelapor jam 12.00 Wib Mobil sudah tidak ada lagi,”terangnya.

Ditambahkan Kapolsek,untuk barang yang telah di curi berupa 1 (satu) Unit Mobil Daihatsu Xenia Warna Hitam. Nomor Polisi B 1903 CFV, Nomor Mesin : DL55901, Nomor Rangka MHKV1BA2JCK028971,1(satu) STNK Mobil Xenia warna Hitam Nomor Polisi B 1903 CFV an. SITI AJIR, 1 (satu) Kunci Kontak mobil Xenia. Atas kejadian ini Pelapor mengalami kerugian, +- Rp.120.000.000,- (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah) kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jaluko untuk proses lebih lanjut.

“Akhirnya, dengan berbekal laporan korban dan keterangan dari saksi-saksi, Polsek Jaluko berhasil menangkap pelaku di Wilayah Hukum Kabupaten Batanghari. Petugas juga berhasil menemukan barang bukti mobil hasil curian dan selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Jaluko, guna kepentingan Penyidikan lebih lanjut, Situasi aman kondusif,” jelas AKP Rody.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor), dengan ancaman penjara paling lama Tujuh tahun.(sbh)

Tags: BertamDesaJalukoKasusMobilPencurianPolsekUngkapWarga

Related Posts

Proses Penegakan Hukum Kades Tepian Makmur Jalan Ditempat ”KUTIM GELAP”
Kumham

Proses Penegakan Hukum Kades Tepian Makmur Jalan Ditempat ”KUTIM GELAP”

April 10, 2025
Tak Terkendali, Rokok Non Cukai Bebas Beredar
Kumham

Tak Terkendali, Rokok Non Cukai Bebas Beredar

Desember 4, 2024
Praperadilan Pertama,.Ditunda Majelis Hakim
Kumham

Praperadilan Pertama,.Ditunda Majelis Hakim

November 18, 2024
PH M.Amin SH Praperadilan Kan Polres Batanghari
Kumham

PH M.Amin SH Praperadilan Kan Polres Batanghari

November 15, 2024
Dampak Ilegal Driling, Api Kembali Berkobar
Kumham

Dampak Ilegal Driling, Api Kembali Berkobar

April 20, 2024
Pembatalan Sepihak, Ketua DPD Peradmi Batanghari Berang
Kumham

Pembatalan Sepihak, Ketua DPD Peradmi Batanghari Berang

Februari 14, 2024
Next Post
Bupati Fadhil Luncurkan Batanghari Tangguh

Bupati Fadhil Luncurkan Batanghari Tangguh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Setipikat Tanah untuk Warga Lebak

Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Setipikat Tanah untuk Warga Lebak

Januari 11, 2025
Fasilitas RSUD Abdul Madjid Batanghari Dikeluhkan Pasien

Fasilitas RSUD Abdul Madjid Batanghari Dikeluhkan Pasien

September 4, 2024
Politisi Parlemen Provinsi Jambi Rendra Dorong Dapatkan PSN

Politisi Parlemen Provinsi Jambi Rendra Dorong Dapatkan PSN

Mei 4, 2025
Sertijab Pj Bupati Muaro Jambi Dari Bachyuni Deliansyah ke Drs Raden Najmi  

Sertijab Pj Bupati Muaro Jambi Dari Bachyuni Deliansyah ke Drs Raden Najmi  

Juni 20, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost