derapjambi.co_muarojambi . – Kisruh Lahan di Desa Sungai Bungur beberapa hari yang lalu hingga masyarakat Desa Sungai Bungur menggelar aksi demo ke Kantor Gubenur Jambi.
Pantauan lapangan seorang pendemo Sayuti dalam keterangan menuding Kades Sungai Bungur Tamin SE beserta ketua KUD telah menyalahgunakan lahan dengan luas 375 Ha dan mereka harus bertanggung jawab atas tudingan tersebut meminta Kades Tamin SE, diberhentikan.
Terpisah Kades Sungai Bungur Tamin SE yang dimintai keterangan pewarta Rabu (13/12) membeberkan atas apa yang dituduhkan kepadanya tidak berdasar dan jikalaupun yang dituduhkan merek benar maka saya siap menerima sanksi namun jika sebaliknya saya akan serahkan kepada pihak berwenang untuk menilai dan mengambil tindakan.
Lanjut Tamin saya tidak pernah mengajukan proses pendaftaran lagian Redis dilakukan oleh kades sebelumnya Masri bahkan ada yang berpindah kepemilikan dengan luasan ha ke Desa tetangga yang dilakukan jaman Datuk Jaudit
Tamin minta kepada Pemerintah Kabupaten dan Provinsi (TIMDU) utk turun ngecek kelapangan biar jelas dan cepat selesai, dan minta masyarakat yang berdemo untuk menunjukan dimana titik nol dari tanah yang 375 Ha itu, agar supaya permasalahan ini cepat kelar, pungkasnya (mno)