• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Jumat, Mei 15, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Birokrasi

Pj Bupati Muaro Jambi Minta Kasus Guru TK Kembalikan Rp 75 Juta Dicarikan Solusi

editor derap jambi by editor derap jambi
November 5, 2024
in Birokrasi
0
Pj Bupati Muaro Jambi Minta Kasus Guru TK Kembalikan Rp 75 Juta Dicarikan Solusi
0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi – Penjabat Bupati Muaro Jambi Raden Najmi meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk segera mencarikan solusi terkait soal kasus guru TK yang diminta kembalikan uang gaji ke negara, sehingga persoalan ini tidak semakin meluas.

“Ini kita lagi upayakan agar cari solusi terbaiknya,” kata Raden Najmi kepada media ini, Kamis (04/07).

READ ALSO

Bupati M. Syukur Senyum Sumringah

Wamenkum Resmikan 1.585 Posbankum di Jambi

Najmi mengatakan sudah mendengar terkait persoalan guru TK itu. Saat ini, dia sedang menunggu laporan dari Disdik Muaro Jambi. Bahkan Najmi mengaku sudah menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Muaro Jambi untuk betul-betul mencarikan solusi terbaik atas persoalan tersebut.

“Yang pasti saya sudah telepon Kadisdik, saya minta laporan lengkapnya hari ini. Dan sekarang masih lagi proses (carikan solusi terbaik),” ujarya.

Sebelumnya, Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono menjelaskan bahwa adanya kelebihan pembayaran gaji ke pensiunan guru TK negeri bernama Asniati itu karena ada temuan dari BPK RI. Temuan sebesar Rp 75 juta itu diminta dikembalikan Asniati karena bekerja dengan melewati batas usia pensiun.
Budhi juga mengaku bahwa timbulnya temuan itu karena kelebihan membayar gaji ke Asniati. Harusnya, kata Budhi, Asniati itu pensiun di usia 58 tahun karena jabatan fungsional, akan tetapi Asniati malah telat mengurus hingga pensiun di usia 60 tahun sehingga disebut kelalaian.

“Jadi persoalan ini sebenarnya merupakan persoalan atas kelalaian (yang bersangkutan) untuk mengurus SK pensiun ya,” kata Budhi,

Sementara, Kabid Pengangkatan dan Data ASN BKD Muaro Jambi Rini Herawati mengatakan Asniati sudah terdaftar sebagai pensiunan sejak 2022. Namun, Asniati disebut baru mengusulkan pensiun pada Agustus 2023.

“Kalau untuk persoalan Ibu Asniati itu beliau masuk dalam jabatan di fungsional umum, bukan fungsional tertentu. Jika jabatannya fungsional umum, maka untuk pensiunnya tetap di usia 58 tahun. Kalau untuk fungsional tertentu, baru di usia 60 tahun,” jelas Rini, Rabu (3/7/2023).

Dia juga mengatakan selama pengusulan pensiunan itu, tidak ada berkas yang belum dilengkapi BKN. Lalu, Asniati juga disebut Rini baru mengajukan pensiun 2023 sehingga gaji bulanannya tetap diterima karena belum ada berkas SK pensiun dari BKN.

“Maka dari itu, gaji Ibu Asniati itu masih keluar karena pengurusan gaji itu kan di BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah). Kalau BPKAD itu penyetopan gajinya berdasarkan SKPP (Surat Keterangan Penghentian Pembayaran). Dasar SKPP itu SK pensiun dari BKN,”jelasnya (net_red)

Tags: Pj Bupati Muaro Jambi Minta Kasus Guru TK Kembalikan Rp 75 Juta Dicarikan Solusi

Related Posts

Bupati M. Syukur Senyum Sumringah
Birokrasi

Bupati M. Syukur Senyum Sumringah

Mei 5, 2026
Wamenkum Resmikan 1.585 Posbankum di Jambi
Birokrasi

Wamenkum Resmikan 1.585 Posbankum di Jambi

Mei 4, 2026
Optimis Merangin Baru Bakal Terwujud
Birokrasi

Optimis Merangin Baru Bakal Terwujud

Maret 10, 2026
Wabup Merangin Khafidh, Safari Ramadhan di Masjid Miftahul Jannah Desa Mensango Kecamatan Tabir Lintas
Birokrasi

Wabup Merangin Khafidh, Safari Ramadhan di Masjid Miftahul Jannah Desa Mensango Kecamatan Tabir Lintas

Maret 5, 2026
Bupati BBS Apresiasi Peran Polri dan Bumdes dalam Ketahanan Pangan
Birokrasi

Bupati BBS Apresiasi Peran Polri dan Bumdes dalam Ketahanan Pangan

Desember 11, 2025
Bupati Muaro Jambi Tinjau RSUD Sei Bahar
Birokrasi

Bupati Muaro Jambi Tinjau RSUD Sei Bahar

Juli 11, 2025
Next Post
Breaking News duerrr Bentrok Dua Kelompok SMK

Breaking News duerrr Bentrok Dua Kelompok SMK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Banyak Membantu, Warga Minta BPN Sediakan Layanan Lebih Banyak Lagi di PELATARAN

Banyak Membantu, Warga Minta BPN Sediakan Layanan Lebih Banyak Lagi di PELATARAN

Mei 9, 2026
Menteri Nusron ATR/BPN Akan Tindak Tegas Pelaku

Menteri Nusron ATR/BPN Akan Tindak Tegas Pelaku

Februari 5, 2025
Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi

Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi

Oktober 13, 2025
Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan PROPEMPERDA Tanjabbar Tahun 2023

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan PROPEMPERDA Tanjabbar Tahun 2023

November 22, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost