• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, November 8, 2025
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Kumham

PH M.Amin SH Praperadilan Kan Polres Batanghari

Terkait penangkapan dan penahanan klien nya Hasan

editor derap jambi by editor derap jambi
November 15, 2024
in Kumham
0
PH M.Amin SH Praperadilan Kan Polres Batanghari
0
SHARES
295
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_batanghari  – Pasca penahanan Hasan istrinya Misniarti mencari keadilan menurutnya penahanan suami nya terlalu dipaksakan sehingga membuat kami sekeluarga merana kehilangan tulang punggung keluarga

Dilansir media ini keluarga Hasan Jum’at (15/11) di kediamannya Desa Awin memohon keadilan kepada pihak Polres Batanghari agar bisa mengkaji ulang penahanan suaminya (Hasan) “besak nian apo salah laki aku” ucapnya

READ ALSO

Proses Penegakan Hukum Kades Tepian Makmur Jalan Ditempat ”KUTIM GELAP”

Tak Terkendali, Rokok Non Cukai Bebas Beredar

Lanjutnya suami sayo cuma di suruh inisial J untuk membawakan Brondol namun di perjalanan suami sayo lansung di cegat oleh sekuriti PTPN Indosawit di amankan selanjutnya di serahkan ke Polres Batanghari dan langsung ditahan, pungkasnya

Terpisah kakak dari pak Hasan Tohar Sembiring kepada media menuturkan kami dari keluarga  hanya meminta keadilan janganlah mentang-mentang kami orang kecil dibuat semena-mena, tukasnya

Dalam keterangannya lawyer keluarga Hasan M Amin SH, profesi klien nya  sehari-hari sebelum mungut brondol sawit ialah sebagai penyadap karet, kronologis kejadian minggu tanggal 27 Oktober 2024 sekira pukul 16.00 wib sore dia di datangi seorang yang dengan inisial J meminta kepada Hasan untuk mengangkut buah sawit milik saudaranya J dengan upah perkilo 300 rupiah.dN disepakati

Hasan di Polres Batanghari dimintai keterangan sangat jelas mengatakan bahwa ia diminta saudara J untuk menjemput buah sawit, ucapnya

Saya selaku kuasa hukum mengajukan gugatan praperadilan di pengadilan Negeri Muara Bulian dan akan mulai sidang Senin tanggal 18 November 2024 praperadilan ini dilakukan untuk menguji sah atau tidaknya penangkapan penahan penetapan tersangka dan penyitaan yang dilakukan oleh unit Pidum polres batang hari, pungkas Amin (gune)

Tags: PH M.Amin SH Praperadilan Unit Pidum Poles Batanghari

Related Posts

Proses Penegakan Hukum Kades Tepian Makmur Jalan Ditempat ”KUTIM GELAP”
Kumham

Proses Penegakan Hukum Kades Tepian Makmur Jalan Ditempat ”KUTIM GELAP”

April 10, 2025
Tak Terkendali, Rokok Non Cukai Bebas Beredar
Kumham

Tak Terkendali, Rokok Non Cukai Bebas Beredar

Desember 4, 2024
Praperadilan Pertama,.Ditunda Majelis Hakim
Kumham

Praperadilan Pertama,.Ditunda Majelis Hakim

November 18, 2024
Dampak Ilegal Driling, Api Kembali Berkobar
Kumham

Dampak Ilegal Driling, Api Kembali Berkobar

April 20, 2024
Pembatalan Sepihak, Ketua DPD Peradmi Batanghari Berang
Kumham

Pembatalan Sepihak, Ketua DPD Peradmi Batanghari Berang

Februari 14, 2024
Inkracht, Kejari Batanghari Musnahkan BB Hasil Sitaan Perkara Pidana Umum
Kumham

Inkracht, Kejari Batanghari Musnahkan BB Hasil Sitaan Perkara Pidana Umum

April 1, 2023
Next Post
Praperadilan Pertama,.Ditunda Majelis Hakim

Praperadilan Pertama,.Ditunda Majelis Hakim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Pelepasan Peserta MTQ Tingkat Desa Kemingking Dalam ke VIIl Berrlangsung Meriah

Pelepasan Peserta MTQ Tingkat Desa Kemingking Dalam ke VIIl Berrlangsung Meriah

Maret 10, 2023
MTQ ke 54 Kecamatan Muara Tembesi Resmi Ditutup Asisten I Batanghari M Rifa’i

MTQ ke 54 Kecamatan Muara Tembesi Resmi Ditutup Asisten I Batanghari M Rifa’i

Juli 31, 2023
Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir, Layanan Pertanahan Tahun 2024 Capai 8 Juta Berkas dan Hasilkan PNBP Rp2,9 Triliun

Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir, Layanan Pertanahan Tahun 2024 Capai 8 Juta Berkas dan Hasilkan PNBP Rp2,9 Triliun

Januari 2, 2025
Simbolis Tanan Sawit Replanting Tahan II

Simbolis Tanan Sawit Replanting Tahan II

Agustus 5, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost