• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, April 18, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Agenda

Masyarakat Dapat Mengubah SHGB Menjadi SHM

Cek Persyaratan dan Prosedurnya di Aplikasi Sentuh Tanahku

editor derap jambi by editor derap jambi
Juni 20, 2025
in Agenda
0
Masyarakat Dapat Mengubah SHGB Menjadi SHM
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi      – Pesatnya pembangunan perumahan, baik di wilayah perkotaan maupun pinggiran kota, mendorong kebutuhan akan kepastian hukum atas kepemilikan tempat tinggal. Umumnya, status kepemilikan rumah dibedakan menjadi dua jenis alas hak, yaitu Sertipikat Hak Milik (SHM) dan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

SHM memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, sementara SHGB memberikan hak untuk mendirikan bangunan di atas tanah milik negara atau pihak lain dalam jangka waktu tertentu. Namun demikian, masyarakat yang memiliki rumah dengan status SHGB tetap memiliki kesempatan untuk meningkatkan status haknya menjadi SHM.

READ ALSO

Giat Ketua TP-PKK Kabupaten Batang Hari, Zulva Fadhil

Wakili Bupati, Sekda Mula P.Rambe Imbau Jaga Persatuan

Perubahan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun menyediakan panduan lengkap mengenai proses perubahan tersebut.

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi mengenai perubahan hak dari SHGB menjadi SHM melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

“Di era teknologi ini, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Di sana tersedia informasi lengkap mengenai perubahan hak dari HGB menjadi SHM, termasuk persyaratan yang dibutuhkan. Selain itu, masyarakat juga dapat langsung datang ke Kantor Pertanahan terdekat,” jelas Harison Mocodompis pada Senin (16/06) di Jakarta.

Dalam aplikasi Sentuh Tanahku, informasi perubahan SHGB ke SHM dapat ditemukan di menu “Informasi Layanan”, lalu memilih sub-menu “Perubahan Hak”, dan klik opsi “perubahan hak guna bangunan menjadi hak milik atas sebidang tanah yang merupakan rumah tinggal”.

Adapun dokumen yang perlu disiapkan untuk permohonan ini meliputi, Formulir permohonan yang telah diisi dan ditandatangani di atas materai; Surat Kuasa (jika permohonan dikuasakan); Fotokopi identitas pemohon dan/atau kuasa (KTP, KK) yang telah dicocokkan; Surat persetujuan dari kreditor (jika tanah dibebani Hak Tanggungan); Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan; Bukti pembayaran uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak); Sertipikat SHM/SHGB/Hak Pakai (HP); dan IMB atau surat keterangan dari kepala desa/lurah untuk rumah tinggal hingga 600 m².

Selain itu, pemohon juga harus melampirkan pernyataan bahwa tanah tidak dalam sengketa, bukti penguasaan fisik, serta keterangan lengkap mengenai identitas, luas, letak, dan penggunaan tanah yang dimohonkan. Dengan prosedur yang semakin mudah dan transparan, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tempat tinggal mereka. (Jnet_red)

Tags: Masyarakat Dapat Mengubah SHGB Menjadi SHM

Related Posts

Giat Ketua TP-PKK Kabupaten Batang Hari, Zulva Fadhil
Agenda

Giat Ketua TP-PKK Kabupaten Batang Hari, Zulva Fadhil

Maret 17, 2026
Wakili Bupati, Sekda Mula P.Rambe Imbau Jaga Persatuan
Agenda

Wakili Bupati, Sekda Mula P.Rambe Imbau Jaga Persatuan

Maret 11, 2026
Bupati M. Syukur Bermalam di Tabir Timur, Boyong Seluruh OPD
Agenda

Bupati M. Syukur Bermalam di Tabir Timur, Boyong Seluruh OPD

Maret 7, 2026
Diskominfo se-Provinsi Jambi Ikuti Sosialisasi Satelit Nasional Merah Putih
Agenda

Diskominfo se-Provinsi Jambi Ikuti Sosialisasi Satelit Nasional Merah Putih

Maret 3, 2026
Pimpin Rombongan Diskominfo Kabupaten/Kota Audiensi ke Komdigi RI
Agenda

Pimpin Rombongan Diskominfo Kabupaten/Kota Audiensi ke Komdigi RI

Maret 3, 2026
Sambut Kedatangan Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi
Agenda

Sambut Kedatangan Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi

Maret 3, 2026
Next Post
Wamen Ossy: Ini Pengakuan Negara

Wamen Ossy: Ini Pengakuan Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

DPRD Jambi Dorong Kolaborasi Riset BRIN Untuk Lindungi Komoditas Daerah dan Lingkungan

DPRD Jambi Dorong Kolaborasi Riset BRIN Untuk Lindungi Komoditas Daerah dan Lingkungan

April 14, 2026
Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik

Baru Kali Pertama Ambil Sertifikat Dihari Libur

Maret 17, 2026
Wakili Bupati Fadhil di HSN, Mula P Rambe Apresiasi Kepada Seluruh Santri

Wakili Bupati Fadhil di HSN, Mula P Rambe Apresiasi Kepada Seluruh Santri

Oktober 30, 2025
Pj Bupati Bachyuni Launcing BAAS di Kecamatan Mestong.

Pj Bupati Bachyuni Launcing BAAS di Kecamatan Mestong.

April 8, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost