derapjambi.co_koja, – Terkait bungkamnya dinas Perkim kota Jambi terkait nama-nama developer nakal ketua komisi III DPRD Kota Jambi terindikasi jadi ” tuna wicara “.
Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Jambi masih bungkam soal list nama Developer Hitam, pasalnya berita tersebut menyeruak di publik dugaan main mata dengan pihak developer makin kencang berhembus.
Terus bergulir kabar polemik Disperkim Kota Jambj lunak terhadap developer hitam yang di lansir media ini beberapa kali tidak membuat kepala dinas Perkim kota Jambi, Mahruzar bergeming untuk mempublikasikan nya ada apa ?
Dilansir media ini Jum’at (26/08) Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Saiful yang di konfirmasi via WhatsApp ditanyakan soal bungkam nya kadis Perkim terkait buka data developer hitam.
Saat dikonfirmasi bagaimana tanggapan ketua komisi III DPRD Kota Jambi terkait berita yang sudah beredar tanya pewarta pada Saiful ketua komisi III.
” Tanyakan dengan wakil saya kurniawan, ” jawabnya.
Ungkapan senada juga dilontarkan wakil ketua komisi III DPRD Kota Jambi, Kurniawan saat dikonfirmasi Media ini.
” Tanya aja langsung ketua, ” ujarnya saat di konfirmasi.
Saat Kembali ditanyakan dengan pertanyaan yang sama ke ketua komisi III DPRD Kota Jambi, terkait bungkam nya pihak Perkim dan bagaimana pengawasan dari komisi III.
“dindo langsung bae temui kadisnyo, apa masalahnyo” sebut Saiful.
“saya belum bisa menjawab, tanyakan dulu ke dinas Perkim karna dia yang bisa jawab, ” tukasnya sembari menutup komunikasi karna beralasan sedang paripurna.
Mengacu sesuai dengan keterbukaan informasi UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik 1) Setiap Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Publik. (2) Informasi Publik yang dikecualikan bersifat ketat dan terbatas. (3) Setiap Informasi Publik harus dapat diperoleh setiap Pemohon Informasi Publik dengan cepat dan tepat waktu. (Tim)