• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, November 8, 2025
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Kumham

Dua Pelaku Curanmor di Mendalo Darat Berhasil Dibekuk Polsek Jaluko

editor derap jambi by editor derap jambi
Agustus 17, 2022
in Kumham
0
Dua Pelaku Curanmor di Mendalo Darat Berhasil Dibekuk Polsek Jaluko
0
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi       –  Polsek Jambi Luar Kota (Jakuko) berhasil mengungkap dua pelaku Kasus pencurian sepeda motor (curanmor),

di tempat parkiran sebelah Minimarket Freshwel Desa Mendalo Darat Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (17/08) sekira pukul 11.00 Wib.

READ ALSO

Proses Penegakan Hukum Kades Tepian Makmur Jalan Ditempat ”KUTIM GELAP”

Tak Terkendali, Rokok Non Cukai Bebas Beredar

“Dua orang pelaku curanmor ini berinisial (MCC) 32 tahun warga Ibrahim Kelurahan Rawasari Kota Baru Jambi dan rekannya (J) 28 tahun warga RE.Marta Dinata Telanai Pura Kota Jambi,”Ungkapnya Kapolsek Jaluko AKP Rudi Hambali,Selasa,(17/08)

Dikatakan Kapolsek, tersangka mencuri sepeda motor Yamaha NMAX No. Pol. BH 2810 ZY warna Hitam dengan Nomor rangka MH3SG3190KK561917 dan Nomor mesin G3E4E1430942, miliknya  Firmansyah,SPM yang terparkir di sebelah Minimarket Freshwel seingat pelapor motor tersebut di kunci Stang.

“kejadian pada hari Selasa tanggal 14 Juni 2022 sekira pukul 09.00 wib pelapor berangkat kerja dari perumahan Permata Simpang Rimbo menuju ke tempat kerja Freshwel Mendalo dengan menggunakan SPM Yamaha Nmax warna hitam BH 2810 ZY sekira pukul 10.00 wib pelapor sampai ke tempat kerja di Freshwel Mendalo dan langsung memarkirkan SPM tersebut di sebelah Minimarket Freshwel seingat pelapor motor tersebut di kunci Stang, kemudian pelapor langsung masuk kedalam Minimarket Freshwel,”jelasnya.

Lanjutnya Kapolsek, Lalu pelapor hendak istirahat pulang kerumah di perumahan Permata Simpang Rimbo namun saat pelapor mau ke parkiran sebelah Freshwel dan melihat SPM milik pelapor sudah tidak ada lagi hingga.

“pelapor langsung menelpon suaminya dan pelapor berusaha melakukan pencarian namun tidak ditemukan juga dan pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah),”terangnya

Sementara itu Kapolsek Jaloku AKP Rudy Hambali mengatakan mendapati motornya hilang, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jaluko,Kemudian setelah dilakukan rangkaian penyelidikan oleh Satgas Ops Res III Jaran Siginjai 2022 Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Jaluko yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Jaluko Ipda Jerry A. Tambunan, S.Tr.K. melakukan pengembangan kasus pencurian SPM selanjutnya ditemukan fakta bahwa sebagai pelaku dalam perkara ini adalah MCC dan J.

“Setelah dilakukan pemeriksaan klarifikasi, pelaku mengakui perbuatannya, sehingga dilakukan penangkapan sembari untuk proses lebih lanjut,”sebutnya.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana paling lama penjara 7 tahun “pungkasnya (sbh)

Tags: BerhasilCuranmorDaratdiDibekukDuaJalukoMendaloPelakuPolsek

Related Posts

Proses Penegakan Hukum Kades Tepian Makmur Jalan Ditempat ”KUTIM GELAP”
Kumham

Proses Penegakan Hukum Kades Tepian Makmur Jalan Ditempat ”KUTIM GELAP”

April 10, 2025
Tak Terkendali, Rokok Non Cukai Bebas Beredar
Kumham

Tak Terkendali, Rokok Non Cukai Bebas Beredar

Desember 4, 2024
Praperadilan Pertama,.Ditunda Majelis Hakim
Kumham

Praperadilan Pertama,.Ditunda Majelis Hakim

November 18, 2024
PH M.Amin SH Praperadilan Kan Polres Batanghari
Kumham

PH M.Amin SH Praperadilan Kan Polres Batanghari

November 15, 2024
Dampak Ilegal Driling, Api Kembali Berkobar
Kumham

Dampak Ilegal Driling, Api Kembali Berkobar

April 20, 2024
Pembatalan Sepihak, Ketua DPD Peradmi Batanghari Berang
Kumham

Pembatalan Sepihak, Ketua DPD Peradmi Batanghari Berang

Februari 14, 2024
Next Post
Siswi SMP N 2 Muaro Jambi Tewas Dalam Lakalantas di Jalin Jambi Palembang

Siswi SMP N 2 Muaro Jambi Tewas Dalam Lakalantas di Jalin Jambi Palembang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Agustus 26, 2025
Dewan Muaro Jambi Nilai Dirut PDAM yang Dilantik Pj Bupati Hari Ini Kinerjanya Buruk.

Dewan Muaro Jambi Nilai Dirut PDAM yang Dilantik Pj Bupati Hari Ini Kinerjanya Buruk.

Juli 10, 2023
Peduli LPPL.Pemkab Batang Hari  Terima Penghargaan Terbaik di Indonesia Persada Award 2023

Peduli LPPL.Pemkab Batang Hari  Terima Penghargaan Terbaik di Indonesia Persada Award 2023

November 3, 2023
Kadis Kominfo melaksanakan Halal Bihalal

Kadis Kominfo melaksanakan Halal Bihalal

April 28, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost