derapjambi.co_Semarang – Dalam rangka mengoptimalkan sinergi Gerak dan Langkah Keluarga Indonesia mencegah Stunting untuk mewujudkan Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas melalui momentum Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-31.
Sebagaimana yang kita ketahui, peran keluarga merupakan hal yang perlu dioptimalkan dalam membentuk generasi yang berkualitas dan berkarakter adalah adanya resiko stunting Mengingat sangat diperlukannya intervensi pemerintah untuk menghindarkan generasi yang akan datang dari kondisi stunting. Jumat (28/06)
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan amanat melalui Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting Berdasarkan Perpres tersebut, BKKBN ditugaskan sebagai koordinator pelaksanan percepatan penurunan stunting di lapangan.
Peran keluarga harus dioptimalkan sebagai entitas utama dalam pencegahan stunting. Keluarga perlu memperhatikan periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) sangat penting dan menjadi prioritas utama, dimulai dari 270 hari masa kehamilan hingga 730 hari setelah lahir.
Hal ini membuat peran keluarga harus dioptimalkan sebagai pelopor awal dalam pencegahan stunting. Untuk mengoptimalkan peran keluarga, salah satunya dilakukan proses intervensi dalam bentuk pendampingan petugas BKKBN yang bersinergi dengan Kader PKK maupun bidan.
Di akhir acara Wakil Bupati Batang Hari selaku Ketua TPPS mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen gugus dan lapisan masyarakat yang telah melaksanakan intervensi penurunan stunting dengan baik dari 26,3 % menjadi 10,1 % dimana Kabupaten Batang Hari berhasil mendapatkan Apresiasi 15 Kabupaten/Kota kategori penurunan prevalensi stunting tertinggi Tahun 2023. namun penanganan ini tidak terhenti sampai disini diharapkan kita semua tetap konsen dalam penanganan stunting di Kabupaten Batang Hari “ungkap wakil Bupati Batang Hari
Turut mendampingi Kepala Dinas PPKBP3A, Wakil Ketua TP-PKK, Tenaga ahli stunting, Tenaga PLKB Kabupaten Batang Hari. (gune)