• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, Juni 11, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Agenda

Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

Siap Siaga Cegah Karhutla

editor derap jambi by editor derap jambi
Mei 7, 2026
in Agenda
0
Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi    – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang setiap tahun berdampak pada kualitas udara, kesehatan masyarakat, dan aktivitas ekonomi menjadi perhatian serius pemerintah. Dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu (06/05), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengimbau para pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk aktif melakukan langkah pencegahan kebakaran lahan.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pemegang HGU untuk wajib melakukan tindakan pencegahan kebakaran lahan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016,” tegas Ossy Dermawan.

READ ALSO

Bupati Fadhil Tunaikan Sholat Ied di Masjid As Suhada Terusan

Bupati Fadhil Terima Penghargaan di Ivent FTBIN

Dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelepasan atau Pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai (HP), disebutkan bahwa pemegang HGU diwajibkan mengelola dan menjaga lahannya secara bertanggung jawab.

Kewajiban tersebut mencakup memelihara kesuburan tanah, mencegah kerusakan lingkungan, menyediakan sarana pengendalian kebakaran serta sumber air, hingga memastikan tata kelola lahan tetap aman dan tidak mudah terbakar.

Wamen ATR/BPN juga mendorong jajaran di daerah untuk melakukan pemantauan rutin terhadap wilayah HGU yang berpotensi mengalami kebakaran. Pengawasan dilakukan dengan membandingkan data bidang HGU dengan titik panas (hotspot) yang terpantau.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar tidak akan ditoleransi. Pemegang HGU yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Sanksi dapat berupa peringatan, evaluasi terhadap pemanfaatan tanah, hingga langkah administratif lainnya sesuai tingkat pelanggaran dan hasil pemeriksaan lintas instansi,” ujar Wamen Ossy.

Apel kesiapsiagaan ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago. Kegiatan diawali dengan pemantauan pasukan Satgas Karhutla, serta dilanjutkan dengan demonstrasi pemadaman api menggunakan berbagai peralatan oleh petugas di lapangan. (net_red)

Tags: Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

Related Posts

Bupati Fadhil Tunaikan Sholat Ied di Masjid As Suhada Terusan
Agenda

Bupati Fadhil Tunaikan Sholat Ied di Masjid As Suhada Terusan

Mei 28, 2026
Bupati Fadhil Terima Penghargaan di Ivent FTBIN
Agenda

Bupati Fadhil Terima Penghargaan di Ivent FTBIN

Mei 26, 2026
Maulana Tekankan Integritas dan Kinerja
Agenda

Maulana Tekankan Integritas dan Kinerja

Mei 20, 2026
Ekspektasi Tinggi, Wali Kota Maulana Tekankan ASN Harus Memiliki Mental Kuat
Agenda

Ekspektasi Tinggi, Wali Kota Maulana Tekankan ASN Harus Memiliki Mental Kuat

Mei 20, 2026
Walikota Jambi Apresiasi Gubernur Turun Langsung Tinjau TKA SMP
Agenda

Walikota Jambi Apresiasi Gubernur Turun Langsung Tinjau TKA SMP

Mei 20, 2026
Ini Kata Fadhil Arief di Pamungkas JSFL 2026
Agenda

Ini Kata Fadhil Arief di Pamungkas JSFL 2026

Mei 17, 2026
Next Post
Zoom Meeting Asistensi Daerah, Ini Kata Fadhil

Gelar "Reboan", Fadhil Arief Tingkatkan Kualitas Dan Tata Kelola Pemda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya

Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya

November 6, 2025
Bupati Tanjabbar Tinjau Musibah Angin Kencang di Kelurahan Tungkal Harapan

Bupati Tanjabbar Tinjau Musibah Angin Kencang di Kelurahan Tungkal Harapan

Mei 24, 2023
Ini Kata Bupati M. Syukur, Jangan Copy-Paste Anggaran, Dengarkan Suara Masyarakat

Ini Kata Bupati M. Syukur, Jangan Copy-Paste Anggaran, Dengarkan Suara Masyarakat

Maret 5, 2026
Pengibaran Bendera Merah HUT RI ke-80 Tahun 2025, Bupati Fadhil Jadi Irup

Pengibaran Bendera Merah HUT RI ke-80 Tahun 2025, Bupati Fadhil Jadi Irup

Agustus 18, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost