derapjambi.co_batanghari – Pelaku penembakan yang menewaskan satu orang korban warga Suku Anak Dalam ( SAD ) Amin Melemper ( 35 ) warga Desa Padang Kelapo Kecamatan Maro Sebo Ulu beberapa waktu lalu akhirnya diciduk Tim Satreskrim Polres Batanghari di Backup Tim Satreskrim dari Polsek Muaro Sebo Ulu.
Penangkapan berlangsung Pada Sabtu (19/11) kurang lebih jam 14.Wib di kawasan perkebunan kelapa sawit PT. APL Desa Padang Kelapo jelas Kapolsek Muaro Sebo Ulu IPTU. Sagala melalui sambungan telepon selulernya Minggu, (20/11), pelaku ketika dibekuk tidak melakukan perlawanan serta kooperatif dan mengakui segala perbuatannya ungkap Kapolsek.
Dalam melakukan penyelidikan atas tewasnya warga SAD Tim Satreskrim Polres Batanghari dan Tim Satreskrim Polsek Muaro Sebo Ulu memburu pelaku berinisial AM pelaku merasa ketakutan terhadap perbuatannya yang melakukan penembakan hingga tewas dengan menggunakan senjata laras Panjang rakitan jenis kecepek terang, Kapolsek.
Lanjut Kapolsek pelaku setelah ditangkap dilakukan introgasi dan akhirnya mengaku pelaku berjumlah dua orang satu pelaku masih dalam pengejaran petugas dan masuk dalam Daptar Pencarian Orang (DPO),
Menurut keterangan dari saksi yang didapat jelas Kapolsek pelaku penembakan dilakukan oleh mantan Kepala Desa yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2012 silam, Mantan Kepala Desa tersebut saat ini bekerja Pada PT. APL sebagai Tim pengamanan termasuk salah satu pelaku yang saat ini menjadi buruan petugas motif pelaku menghabisi korban sejauh ini masih kita dalami, pungkasnya (gun).