• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, November 19, 2025
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Kumham

Polsek Sekernan Tangkap IP Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

editor derap jambi by editor derap jambi
Agustus 10, 2022
in Kumham
0
Polsek Sekernan Tangkap IP Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
0
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi  – Dalam kegiatan Operasi Jajaran Siginjai tahun 2022 unit Reskrim Polsek Sekernan melakukan penangkapan terhadap pelaku pengelapan sepeda motor.

Terduga pelaku berinisial IP diduga telah melakukan tindakan pidana penggelapan kendaraan roda dua milik bosnya sendiri. Akibat perbuatannya IP seorang karyawan rumah makan yang beralamat RT.02 Desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan, kabupaten Muaro Jambi, harus berurusan dengan pihak kepolisian.

READ ALSO

Proses Penegakan Hukum Kades Tepian Makmur Jalan Ditempat ”KUTIM GELAP”

Tak Terkendali, Rokok Non Cukai Bebas Beredar

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH melalui Kapolsek Sekernan IPTU Wiji Eko nur wahyu menyebutkan, kejadian itu berawal Rabu (13/01) lalu, yang mana pelaku yang bekerja sebagai karyawan Rumah Makan Pita Bunga milik korban meminjam motor milik korban dengan alasan untuk membeli kuota internet HP pelaku.

“Dia adalah Ikram Puad warga Jl. Lingkar Selatan II RT. 36 Kelurahan Paal Merah, Kota Jambi. Dia diamankan jajaran Polsek Sekernan atas laporan polisi Nomor : LP/B-01/I/2022/Polsek tanggal 14 Januari 2022 yang dilaporkan oleh Nia Febriani yang merupakan bosnya sendiri,”ungkapnya Kapolsek Sekernan IPTU Wiji Eko Nur Wahyu Rabu,(10/08).

Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, Saat itu korban meminta Fredi untuk mengantar pelaku.

“namun pelaku menolaknya dengan alasan membeli paket kuota nya di dekat rumah makan Pita Bunga,”terangnya.

Terpisah Kanit Reskrim Polsek Sekernan IPDA Heri mengatakan Setelah pelaku menolak untuk diantarkan, kemudian 1 unit sepeda motor milik korban tersebut dikuasai oleh pelaku hingga saat ini sepadan motor tersebut bersama pelaku tidak kembali lagi.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.7.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekernan,” sebutnya

Atas Laporan tersebut, polisi pun langsung melacak keberadaan pelaku yang akhirnya berhasil diamankan.

“Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku, pasal 372 KUHP dengan hukuman 4 tahun penjara.pungkasnya.(sbn)

Tags: IPMotorPelakuPenggelapanPolsekSekernanSepedaTangkap

Related Posts

Proses Penegakan Hukum Kades Tepian Makmur Jalan Ditempat ”KUTIM GELAP”
Kumham

Proses Penegakan Hukum Kades Tepian Makmur Jalan Ditempat ”KUTIM GELAP”

April 10, 2025
Tak Terkendali, Rokok Non Cukai Bebas Beredar
Kumham

Tak Terkendali, Rokok Non Cukai Bebas Beredar

Desember 4, 2024
Praperadilan Pertama,.Ditunda Majelis Hakim
Kumham

Praperadilan Pertama,.Ditunda Majelis Hakim

November 18, 2024
PH M.Amin SH Praperadilan Kan Polres Batanghari
Kumham

PH M.Amin SH Praperadilan Kan Polres Batanghari

November 15, 2024
Dampak Ilegal Driling, Api Kembali Berkobar
Kumham

Dampak Ilegal Driling, Api Kembali Berkobar

April 20, 2024
Pembatalan Sepihak, Ketua DPD Peradmi Batanghari Berang
Kumham

Pembatalan Sepihak, Ketua DPD Peradmi Batanghari Berang

Februari 14, 2024
Next Post
Beredar Isu Pembuatan Sertifikat Mahal, BPN Muaro Jambi Angkat Bicara

Beredar Isu Pembuatan Sertifikat Mahal, BPN Muaro Jambi Angkat Bicara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Respon Banjir, Pj Bupati Bachyuni Dengarkan Keluhan Warga

Respon Banjir, Pj Bupati Bachyuni Dengarkan Keluhan Warga

Agustus 23, 2023
Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Bersama Sekda Safari Ramadhan   

Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Bersama Sekda Safari Ramadhan  

Maret 20, 2024
Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawai

Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawai

Juni 5, 2025
Bupati Fadhil, Car Free Day Membuat Udara Kota Muara Bulian Bersih

Bupati Fadhil, Car Free Day Membuat Udara Kota Muara Bulian Bersih

September 30, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost