derapjambi.co_muarojambi – Beredar isu ditengah masyarakat kabupaten Muaro Jambi terkait mahalnya pembuatan sertifikat di BPN. Selain itu masyarakat juga mengeluhkan berlikunya pengurus hingga membutuhkan waktu yang panjang.
” Urusan nya berliku-liku, ditambah lagi biayaya juga terbilang mahal, ” kata warga kepada media ini.
Lebih lanjut warga menjelaskan, terutama bagi kami yang tidak termasuk dalam program PTSL sehingga biaya pembuatan sertifikat terasa sangat mahal.
” Kami ini kan tidak termasuk dalam program PTSL, jadi biaya pengurusan dan pembuatan sertifikat mahal, ” jelasnya.
Terpisah pihak BPN Muaro Jambi merespon apa yang menjadi keluhan masyarakat Muaro Jambi terkait pengurusan dan pembuatan sertifikat.
Hal itu dikatakan kasub BPN Muaro Jambi Anton saat di konfirmasi (09/08) kemarin. Menurutnya, pembiayaan yang harus dipenuhi pemohon yaitu yang berupa Pendataan Yuridis dan Pengukuran dan lain lainnya termuat dalam PNBP ( Penerimaan Negara Bukan Pajak ) yang tentunya besarannya sesuai volume objek pajak dan isi didalam objek pajak semuanya telah diatur dalam peraturan perundangan undangan.
” Sekali lagi yang membedakan biayanya yaitu luasan objek bidang yang didaftarkan sedangkan untuk biaya Pajak PPH dan BPHTB Itu adanya di Pemda, ” katanya.
Lebih lanjut Anton menjelaskan, PPH itu Pajak untuk Pusat, sedang BPHTB , bea Penerimaan Hasil tanah, dan itu yang menentukan dan menghitung nya pihak Dispenda.
” jadi kalau ini ada informasi dari masyarakat kok mahal ngurus sertifikat itu berarti Pajak PPH dan BPHTB nya, yang kadang pengurusan di BPN ini kesannya mahal sementara yang di bayar ke instansi Pemerintah daerah, ” terangnya.
Dia juga menghimbau, bila ada hal-hal yang janggal atau masyarakat yang kurang paham dalam hal pembuatan sertifikat, pihaknya juga telah menyiapkan team di depan sebagai tempat bertanya atau meng konfirmasi.
” Bagi masyarakat yang belum paham atau masih ragu-ragu dalam pengurusan sertifikat tanah silahkan datang ke kantor BPN, kami telah menyiapkan tim yang akan menjelaskan tata cara nya, ” ungkapnya. (mno)