derapjambi.co_koja – Germo/bentor Disfungsi di setiap kelurahan yang ada di Kecamatan Danau Teluk Kota Jambi eskalasinya juga menyita perhatian dan keprihatian Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Jambi Kamal Firdaus seperti dalam keterangan via whatsapps (15/02)
Pada prinsipnya germo/bentor memang harus difungsikan untuk melakukan pengangkutan dan pengelolaan sampah, implementasi pegolahan sampah tertutup umumnya dikenal sebagai sanitary landfill, adalah metode pengelolaan sampah modern di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) dengan menumpuk, memadatkan, dan menimbun sampah menggunakan lapisan tanah setiap hari atau periode tertentu.
Tujuannya adalah mengurangi bau, mencegah lalat, meminimalisir emisi gas metana ke udara, dan mengelola lindi (air sampah) agar tidak mencemari lingkungan ini adalah terobosan yang inovatif oleh sebab itu perlu segera dieksekusi, tegasnya Apabila belum terlaksana maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh kenapa hal tersebut belum bisa dilaksanakan
Lanjutnya Evaluasi tim yang menyeluruh akan dilakukan terhadap semua pihak (pemerintah dan masyarakat) dari hasil evaluasi menyeluruh tersebut jika didapati pemerintah yang perwujudan strata Camat dan Lurah yang tidak “becus” maka peringatan dan teguran ringan hingga berat menanti, pungkasnya
Sebelumnya diberitakan Pemkot Jambi menyerahkan 68 unit Gerobak Motor (germo) kepada kelurahan se-kota untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah berbasis RT Program ini bertujuan menghilangkan TPS liar dengan sistem pengangkutan langsung dari rumah warga, didukung Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di tingkat RT.
Tujuan: Mendorong pengangkutan sampah mandiri di tingkat RT untuk kebersihan kota.
Pengelolaan: Bentor dikelola langsung oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau perwakilan RT tentunya diketahui oleh Lurah
Implementasi: Sistem ini didorong untuk menggantikan pola pembuangan sampah konvensional ke TPS liar
Bantuan ini merupakan langkah konkret Pemkot Jambi, di bawah Wali Kota, untuk memperkuat infrastruktur kebersihan di tingkat paling bawah.
Pantauan teranyar media ini (26/01) gerobak motor (germo) Disfungsi, seperti diungkap salah seorang narasumber yang identitasnya minta di rahasiakan
Terdapat di Kecamatan Danau Teluk di lima Kelurahan yakni Pasir Panjang, Tanjung Raden, Tanjung Pasir, Olak Kemang dan Ulu Gedong Bentor/Germo Disfungsi, papar nya lagi padahal instruksi Walikota jelas keberadaan germo guna memobilisasi sampah kok “disalah gunakan” ? jika tidak mampu memfungsikan nya ya kembalikan saja cetusnya biar nggak ada pertanyaan reaksi serta sorotan publik, silahkan pihak terkait cek lapangan apakah statemen saya salah tantangnya.
Dilain kesempatan Firman sub kordinator Penanganan sampah Dinas Lingkungan Hidup Koja dalam keterangan nya membenarkan mengenai germo yang ada disetiap kelurahan disfungsi menurutnya hanya ± 30 persen yang berfungsi sangat prihatin memang dan mengecewakan padahal bantuan tersebut jelas-jelas untuk memobilisasi sampah kok malah Disfungsi herannya
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Pelapak Pemulung Republik Indonesia (DPW PPP-RI) Jambi Abdurrahman Shiddiq bebernya di media ia juga menyayangkan hal tersebut padahal camat dan Lurah mempunyai otoritas penuh terhadap germo tersebut jika dilihat tidak sesuai peruntukan bisa cari opsi lain hingga penarikan unit kepada pihak yang menguasainya agar tidak memicu sorotan publik serta salah fungsi (germo)
Kelenturan serta referensi dalam mengambil keputusan disetiap aturan juga tentu ada kebijakan yang harus diambil dan dipertimbangkan guna mengeksekusi di lapangan sebab diberbagai wilayah tentu berbeda-beda dalam pengambil keputusan dan kebijakan oleh sebab itu dituntut para Lurah open minded dan memperluas cakrawala berfikir sehingga nantinya tidak menyalah artikan instruksi pimpinan yang berakibat dan terdampak negatif kepada kepentingan masyarakat pungkasnya (net_red)
















