derapjambi.co_muarojambi – Pemerintah Kabupaten mengusulkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muarojambi.
Sejumlah usulan Ranperda dari pihak Eksekutif ini, disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Junaidi H Mahir.
Usulan Ranperda tersebut, telah diserahkan Junaidi H Mahir kepada pihak Legislatif Muaro Jambi pada saat agenda Rapat Paripurna yang digelar, Senin (21/07) siang.
Rapat paripurna penyampaian secara resmi 5 Ranperda Muaro Jambi ini, dipimpin langsung oleh Waka I dan II DPRD M. Wiranto dan Jurjani.
Sekretaris Dewan DPRD Muaro Jambi, Zakaria mengatakan, bahwa Ranperda yang diusulkan oleh pihak Eksekutif ini berisi tentang Rencana pembangunan jangka menengah daerah, BUMD, alih fungsi lahan pangan pertanian berkelanjutan.
Selain itu, kata dia, Ranperda tentang Grand Design pembangunan Kependudukan dan perubahan status sebagian Wilayah Kelurahan Tempino menjadi Desa Suka Mulya Kecamatan Mestong
“5 usulan Ranperda tersebut sudah disampaikan oleh Wabup untuk dilakukan pembahasan,” katanya
Sementara itu, Wabup Junaidi Mahir turut mengucapkan rasa terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada pimpinan Dewan Muaro Jambi karena telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan 5 Ranperda ini.
Ia berharap, agar diskusi yang membangun antara Pemkab dan DPRD Muaro Jambi demi sempurnanya 5 Ranperda yang telah diusulkan ini dapat terwujud.
“Tentunya, saran dan kritik serta masukan dari rekan-rekan pimpinan dan anggota DPRD akan sangat membantu perbaikan terhadap Ranperda tersebut,” tandasnya.
Berikut sejumlah Ranperda yang diusulkan untuk selanjutnya dilakukan pembahasan lebih lanjut.
- Ranperda tentang RPJMD.
- Ranperda tentang grand design pembangunan kependudukan
- Ranperda tentang alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan.
- Ranperda tentang BUMD.
- Ranperda tentang perubahan status sebagian wilayah Kelurahan Tempino menjadi Desa Suka Mulya Kecamatan Mestong
(net_red)
















