• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Jumat, Mei 29, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Tidak Perlu Menunggu Lama di Loket

Antrian Online dalam Sentuh Tanahku Mudahkan Warga Urus Sertipikat Tanah

editor derap jambi by editor derap jambi
November 6, 2025
in Daerah
0
Tidak Perlu Menunggu Lama di Loket
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_batanghari               – Pemanfaatan fitur Antrian Online dalam aplikasi Sentuh Tanahku terbukti memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai urusan pertanahan. Kemudahan itu dirasakan langsung oleh Indri, salah satu pemohon di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Karawang, yang tidak lagi harus menunggu lama saat mengantre di loket pelayanan.

“Saya merasakan kemudahan. Ini sudah dua kali saya mengurus sertipikat pakai Antrian Online. Kalau dulu kayak gambling. Kita tidak tahu giliran kita kapan, jadi bisa datang dari pagi tapi belum tentu dilayani cepat,” terang Indri, saat ditemui di Loket Pelayanan Kantah Kabupaten Karawang, Selasa (29/10).

READ ALSO

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan

Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

Menurutnya, Antrian Online ini membuat masyarakat bisa mengetahui secara pasti kapan mereka akan dilayani sehingga waktu kedatangan ke kantor dapat disesuaikan. “Sekarang udah enak, bisa lihat jam berapa giliran kita. Jadi gak perlu nunggu lama di Kantor Pertanahannya,” tambah Indri yang datang untuk mengurus peningkatan hak dari Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik untuk bangunan rumah toko miliknya.

Meski awalnya sempat kebingungan karena belum terbiasa menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku, Indri mengaku terbantu karena aplikasinya cukup mudah dipahami. “Kadang kalau agak bingung saya tanya ke anak. Tapi kalau udah dicoba, ternyata gampang,” katanya sambil menunjukkan tampilan Sentuh Tanahku di ponselnya.

Setelah merasakan sendiri kemudahannya, Indri menyayangkan masih banyak masyarakat yang belum mencoba layanan digital tersebut. “Sebenarnya mereka belum coba saja. Kalau sudah coba, pasti merasakan sendiri kemudahannya. Banyak orang maunya yang cepat, datang langsung dan ambil nomor antrean. Tapi, kalau gitu kan kita gak bisa mengatur waktu, gak tahu kapan dilayaninya,” terang Indri.

Fitur Antrian Online diharapkan bukan hanya dimanfaatkan Indri, namun bisa memberikan manfaat bagi masyarakat lainnya. Tidak sekadar membantu menghemat waktu dan tenaga, fitur ini juga membuat proses pelayanan di Kantor Pertanahan jadi lebih tertib, efisien, dan transparan.

Ke depan, pemanfaatan layanan digital seperti Sentuh Tanahku diharapkan semakin meluas sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan kemudahan dalam mengurus berkas pertanahan tanpa harus menunggu lama di loket pelayanan. “Sekarang pelayanan BPN sudah bagus menurut saya. Sudah jauh lebih baik bedanya dari yang dulu-dulu,” pungkas Indri. (net_red)

Tags: Tidak Perlu Menunggu Lama di Loket

Related Posts

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan
Daerah

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan

Mei 28, 2026
Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku
Daerah

Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

Mei 28, 2026
GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Daerah

GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Mei 25, 2026
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Daerah

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Mei 23, 2026
Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Daerah

Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Mei 23, 2026
Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran
Daerah

Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran

Mei 22, 2026
Next Post
Bupati Fadhil Arief Buka Jambore Kwarcab Pramuka

Bupati Fadhil Arief Buka Jambore Kwarcab Pramuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Akses Utama Desa Koto Kandis Dendang Kembali Rusak Parah, Warga Lelah Bergotong Royong, Pemerintah “Menyerah”

Akses Utama Desa Koto Kandis Dendang Kembali Rusak Parah, Warga Lelah Bergotong Royong, Pemerintah “Menyerah”

April 27, 2024
Zoom Meeting Asistensi Daerah, Ini Kata Fadhil

Zoom Meeting Asistensi Daerah, Ini Kata Fadhil

April 30, 2026
Setahun Setelah Diluncurkan, Kementerian ATR/BPN Berhasil Terbitkan 3,1 Juta Sertipikat Elektronik

Transformasi Besar-besaran, Urus Setifkat Tanah Lebih Cepat

Januari 5, 2025
Wabup Batanghari Bakhtiar Sambut Kepulangan Jama’ah Haji

Wabup Batanghari Bakhtiar Sambut Kepulangan Jama’ah Haji

Juli 24, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost