• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, Januari 24, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Terima Kunjungan Wamenlu

Wamen Ossy Bicarakan Hak Atas Tanah bagi WNA dan Diaspora

editor derap jambi by editor derap jambi
Januari 9, 2026
in Daerah
0
Terima Kunjungan Wamenlu
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_batanghari   – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Wakil Kepala BPN), Ossy Dermawan, menerima kunjungan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Arrmanatha Christiawan Nasir, beserta jajaran di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (09/01/2026). Pertemuan tersebut membahas terkait pengelolaan hak atas tanah yang dimiliki warga negara asing (WNA) dan diaspora.

“Koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri menjadi hal yang sangat krusial. Pengelolaan hak atas tanah yang melibatkan pihak asing tidak hanya menyangkut aspek hukum nasional, tetapi juga berkaitan dengan hubungan antarnegara. Karena itu, Kementerian ATR/BPN selalu memastikan kebijakan yang diambil sejalan dengan arahan dan ketentuan dari Kemlu,” ujar Ossy Dermawan.

READ ALSO

Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif

Kepala Kantah ATR/BPN Merangin Musleh Signifikan, Libatkan UM dan SMQ

Ia menjelaskan bahwa setiap proses pengelolaan maupun sertifikasi tanah yang melibatkan kedutaan besar atau perwakilan negara asing hanya dapat dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari Kementerian Luar Negeri. Kebijakan tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sekaligus penerapan prinsip kehati-hatian.

“Proses sertifikasi tanah untuk perwakilan negara asing wajib mendapatkan persetujuan atau _green light_ dari Kemlu. Selama persetujuan itu belum diberikan, proses tidak dapat dilanjutkan. Koordinasi ini diperlukan agar Kementerian ATR/BPN memiliki pedoman yang jelas dan terhindar dari potensi permasalahan di kemudian hari,” tegasnya.

Sementara itu, Wamenlu, Arrmanatha Christiawan Nasir mengapresiasi komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga sinergi dan koordinasi dengan Kemlu. Menurutnya, isu pertanahan yang melibatkan WNA dan diaspora tidak hanya bersifat domestik, tetapi juga berkaitan dengan dinamika geopolitik dan hubungan internasional.

“Kami mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN yang secara konsisten berkoordinasi dengan Kemlu. Sesuai arahan Presiden, kebijakan pertanahan bagi warga asing dan diaspora harus dikelola secara cermat, terkoordinasi, serta tetap mengutamakan kepentingan nasional,” ujar Arrmanatha.

Pada kesempatan tersebut, Wamen ATR/BPN didampingi Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, beserta jajaran. (net_red)

Tags: Terima Kunjungan Wamenlu

Related Posts

Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif
Daerah

Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif

Januari 23, 2026
Kepala Kantah ATR/BPN Merangin Musleh Signifikan, Libatkan UM dan SMQ
Daerah

Kepala Kantah ATR/BPN Merangin Musleh Signifikan, Libatkan UM dan SMQ

Januari 23, 2026
Menteri Nusron: Sudah Miliki MoU dengan Menteri Kehutanan
Daerah

Menteri Nusron: Sudah Miliki MoU dengan Menteri Kehutanan

Januari 22, 2026
Ini Kata Nusron, Kembali ke Pemerintah Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Daerah

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Januari 22, 2026
Ini Kata Nusron, Kembali ke Pemerintah Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Daerah

Ini Kata Nusron, Kembali ke Pemerintah Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Januari 22, 2026
Semakin Cepat dan Informatif, Ini Kata Masyarakat
Daerah

Masyarakat Sudah Mau Ngurus Tanah Mandiri

Januari 21, 2026
Next Post
Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Diskusi “Rabuan” TAG Jambi Bahas Gagasan Sekolah Internasional Berbasis Sainstek

Diskusi “Rabuan” TAG Jambi Bahas Gagasan Sekolah Internasional Berbasis Sainstek

April 25, 2025
Gelar Bazar Ramadhan Kantah ATR/BPN Muaro Jambi, Tebar Kebersamaan

Gelar Bazar Ramadhan Kantah ATR/BPN Muaro Jambi, Tebar Kebersamaan

April 14, 2023
Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RANPERDA APBD Muaro Jambi 2023

Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RANPERDA APBD Muaro Jambi 2023

September 26, 2023
Kakantah ATR/BPN Merangin Lantik Panitia Ajudikasi Dan Satgas  

Kakantah ATR/BPN Merangin Lantik Panitia Ajudikasi Dan Satgas  

Januari 22, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost