• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, Mei 14, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RANPERDA APBD Muaro Jambi 2023

editor derap jambi by editor derap jambi
September 26, 2023
in Daerah
0
Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RANPERDA APBD Muaro Jambi 2023
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muarojambi Menggelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Secara Resmi Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muarojambi Tahun Anggaran 2023.Rapat Dilaksanakan Di Ruang Rapat Utama. Senin (04/09).

Rapat Dipimpin Langsung Oleh Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi Yuli Setia Bakti Didampingi Oleh Wakil Ketua I Junaidi, Wakil Ketua II Ahmad Haikal Dan Unsur Anggota DPRD Lainnya.Turut Dihadiri Oleh PJ Bupati Muarojambi, Sekretaris Daerah Budhi Hartono, Forkopimda, Kepala OPD Lingkupan Perkantoran, Camat, dan Tamu Undangan.

READ ALSO

Eskalasi Meningkat, PT GAWI vs Poktan Melati

Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Dalam Sampainya Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi Yuli Setia Bakti Mengatakan Penyampaian Tentang Perda perubahan APBD Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2023 oleh Bupati kepada DPRD adalah untuk melaksanakan ketentuan pasal 177 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Lanjut Dirinya Mengatakan kepala daerah wajib menyampaikan rancangan Perda tentang perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama paling lambat minggu kedua bulan September tahun anggaran .

“Marilah kita ikuti penyampaian secara resmi nota keuangan dan Perda perubahan APBD Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2023 yang akan disampaikan oleh saudara PJ bupati Kabupaten Muarojambi”, ujarnya Ketua DPRD.

Sementara itu Pj Bupati Muarojambi menyampaikan akhir tahun anggaran 2023 ini menjadikan sebuah manifestasi semangat bekerja antara eksekutif dan legislatif yang kemudian bersama-sama kita mengevaluasi kinerja pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2023 agar tetap mempunyai kualitas sesuai dengan yang kita rencanakan pada APBD murni tahun 2023.

Lanjut Pj Bupati menyampaikan bahwa perubahan APBD dapat kita lakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan pada APBD keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antarmuka organisasi antar kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan Silva atau anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan serta keadaan darurat .

“Berikut Dirinya Menjelaskan rencana perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang meliputi Rencana perubahan pendapatan daerah yang semula direncanakan Rp 1.428.550.858.383 pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Rp 1.441.315 .333.372 Meningkat sebesar Rp 12.759.474.988 peningkatan tersebut dikarenakan adanya kenaikan dan penyelesaian beberapa komponen ” katanya Pj Bupati.

pendapatan daerah rencana perubahan belanja daerah semula Rp 1.475.153.386.394 pada perubahan ini menjadi Rp 1.499.354.396.957 mengalami kenaikan sebesar 24.201.10.563 dari pada APBD murni Tahun Anggaran 2023 belanja dimaksud digunakan untuk memenuhi monitoring iba kepada KPU terkait Pilkada tahun 2024 .

“Pembiayaan komponen belanja operasional belanja modal belanja tidak terduga dan belanja transfer rencana perubahan pembiayaan daerah penerima pembiayaan yang semulanya Rp 51.597.524.000 pada perubahan APBD menjadi Rp 63.390.63.586 sebagaimana yang telah dicatat oleh BPK berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Nomor 16 tanggal 5 Mei tahun 2023 pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5 miliar rupiah pada produksi APBD tidak mengalami perubahan ini adalah bentuk pernyataan modal Bank 9 Jambi”, sampainya Pj Bupati .

Ketua DPRD mengucapkan terima kasih Pada Pj Bupati Yang telah menyampaikan secara resmi nota keuangan dan Perda perubahan APBD Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2023 secara ringkas dengan keterangan yang jelas sehingga akan menjadi bahan dan pedoman dalam memberikan tanggapan fraksi-fraksi dewan yang akan disampaikan dalam rapat kerja pertama (net_red)

Tags: Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RANPERDA APBD Muaro Jambi 2023

Related Posts

Eskalasi Meningkat, PT GAWI vs Poktan Melati
Daerah

Eskalasi Meningkat, PT GAWI vs Poktan Melati

Mei 14, 2026
Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Daerah

Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Mei 12, 2026
Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Daerah

Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Mei 12, 2026
Bicara Soal Amanah Pimpinan dalam Pengajian di Pandeglang
Daerah

Bicara Soal Amanah Pimpinan dalam Pengajian di Pandeglang

Mei 12, 2026
Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik
Daerah

Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik

Mei 9, 2026
Banyak Membantu, Warga Minta BPN Sediakan Layanan Lebih Banyak Lagi di PELATARAN
Daerah

Banyak Membantu, Warga Minta BPN Sediakan Layanan Lebih Banyak Lagi di PELATARAN

Mei 9, 2026
Next Post
Ketua Komisi I DPRD Muaro Jambi Tolak Pembangunan Mall Pelayanan Publik.

Dinilai Kacau Balau, Ketua Komisi I DPRD Muaro Jambi Minta PPDB Ditinjau Ulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Bahas Legalisasi Tanah yang Memiliki Dampak Terhadap HAM

Bahas Legalisasi Tanah yang Memiliki Dampak Terhadap HAM

Januari 15, 2025
Pemkab Batanghari Terima Penghargaan Dari Kemenkes RI

Pemkab Batanghari Terima Penghargaan Dari Kemenkes RI

Agustus 16, 2023
Basketball Competition, Bukan Ajang Kompetisi Semata Ujar Fadhil

Basketball Competition, Bukan Ajang Kompetisi Semata Ujar Fadhil

Desember 15, 2025
Gubernur Al Haris Hadir di Gelaran Rapat Sinkronisasi Tahun 2025 Yang Diadakan PUPR Provinsi

Tahun 2024 Dinas PUPR Provinsi Jambi Kelola Dana 882 M

Maret 19, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost