derapjambi.co_merangin – Diruang Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin tanggal (21/01) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Musleh A.Ptnh, M.Si, melantik Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis dan Satuan Tugas Adminitrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Musleh A.Ptnh, M.Si mengatakan, pengangkatan panitia ajudikasi dan satgas sesuai instruksi menjalankan proses PTSL tahun ini 2025 yang mempunyai target 3.500 bidang. Diharapkan semua Panitia Tim Ajudikasi dapat bekerja sesuai dengan tugasnya masing masing dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku
“ Panitia Ajudikasi dengan maksud supaya kita bisa berjalan sesuai ketentuan yang ada berupa anggota atau peserta yaitu satgas yuridis dan satgas fisik itu harus dilantik oleh kepala kantor, “ kata Musleh di media Rabu (22/01).
Musleh menerangkan “Terkait dengan besaran biaya yang dapat dikenakan kepada Pemohon dalam kegiatan PTSL ini, seharusnya tetap mengacu kepada SKB 3 Menteri (Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Dalam Negeri serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi) Tahun 2017” pungkasnya (net_red)