derapjambi.co_kotajambi – Minggu Malam di wilayah Payo Selincah , Talang Bakung, 67 orang Pemuda diamankan Reskrim Polsek Jambi Selatan salah satunya dibawah umur, pasalnya bergerombol/berkumpul lewat batas yakni jam 00.00 wib
Dalam keterangannya Kapolsek Jambi Selatan AKP Suhendri menerangkan memang benar kami mengamankan 67 Pemuda salah satunya masih dibawah umur karna sudah lewat batas kumpul-kumpul sesuai aturan atau himbauan Forkopimda Kota Jambi
Lanjutnya jajaran Reskrim Polsek Jambi Selatan selanjutnya melakukan pemeriksaan kepada terperiksa 67 Pemuda yang telah diamankan apakah melanggar pidana atau pelaku tawuran dan Genk motor serta digeledah tidak ditemukan Sajam maka kami telah meminta kepada anak anak tersebut pagi ini memanggil orang tuanya.
Suhendri meneruskan keterangannya tujuan kami semata hanya mengantisipasi tindakan tawuran atau hal hal lain yang meresahkan sehingga terjadi korban jiwa, kepada orang tua agar membuat surat pernyataan yang ditanda tangani selanjutnya mengharapkan kepada orang tua betul mengawasi anak anak nya jangan berkeliaran malam tanpa tujuan, (mno)