• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, Juli 3, 2025
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Kriminal

Disinyalir Cuan Mafia BBM Mengalir ke Oknum SPBU Gurun Mudo

Demi Memuluskan Bisnis "haramnya"

editor derap jambi by editor derap jambi
Februari 22, 2025
in Kriminal
0
Disinyalir Cuan Mafia BBM Mengalir ke Oknum SPBU Gurun Mudo
0
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_sarolangun,  Maraknya penyalahgunaan BBM jenis Pertalite, serta banyaknya mafia BBM yang melakukan penimbunan “sepertinya” menuntut ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH).

Pantauan lapangan berawal dari informasi warga beberapa kali menemukan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Modusnya, para pelaku yang diduga menimbun BBM tersebut dengan cara pembelian secara melansir dan ditimbun tak jauh dari SPBU.

READ ALSO

PT GAWI Plantations “Isinya Bukan Orang”

Lagi Gudang Minyak Ilegal Ditemukan, Dugaan Orang Kuat Menjadi Perisai Mencuat

“Benar Pak, mereka membeli BBM Pertalite dengan cara bergantian. Mereka menggunakan Mobil dan sepeda motor yang kapasitas tengki minyak besar seperti Suzuki Thunder dan Mega Pro,” terang warga.baru baru ini.

Lanjut dikatakannya,untuk melancarkan aksinya diduga ada pungutan jenis pertalite 100 ribu/minggu untuk mobil dan untuk motor 50 ribu/minggu untuk selanjutnya uang di pungut oleh oknum operator inisial D dan A, bebernya

Lanjutnya setelah dana terkumpul diserahkan ke admin kantor di perintah oleh seorang pengawas inisial HR, kegiatan ini berlangsung tanpa di ketahui manager SPBU Gurun Mudo dan ini insiatif dari pengawas SPBU inisial HR.

Lebih lanjut warga sekitar lokasi mengatakan, memang mereka membeli BBM jenis pertalite tersebut di SPBU Gurun Mudo di Kec.Mandiangin. Dengan nomor lambung 2437465 warga menduga ini ada keterlibatan oknum APH berinisial (NT).

Mengacu pada undang-undang no 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, pasal 53 Jo pasal 58, barang siapa dengan sengaja menyalahgunakan BBM bersubsidi diancam dengan pidana penjara paling lama 6 enam tahun, dan denda paling tinggi 60 milyar rupiah (net_red ).

Tags: Disinyalir Cuan Mafia BBM Mengalir ke Oknum SPBU Gurun Mudo

Related Posts

PT GAWI Plantations “Isinya Bukan Orang”
Kriminal

PT GAWI Plantations “Isinya Bukan Orang”

Februari 9, 2025
Lagi Gudang Minyak Ilegal Ditemukan, Dugaan Orang Kuat Menjadi Perisai Mencuat
Kriminal

Lagi Gudang Minyak Ilegal Ditemukan, Dugaan Orang Kuat Menjadi Perisai Mencuat

Desember 9, 2024
Diduga Mesum Oknum Pegawai Kominfo dan RSUD Hamba Digrebek Warga
Kriminal

Diduga Mesum Oknum Pegawai Kominfo dan RSUD Hamba Digrebek Warga

November 14, 2024
Breaking News duerrr Bentrok Dua Kelompok SMK
Kriminal

Breaking News duerrr Bentrok Dua Kelompok SMK

November 8, 2024
“Good Job Cop” Transportir BBM Merah Putih Dikandangkan Polda Jambi
Kriminal

“Good Job Cop” Transportir BBM Merah Putih Dikandangkan Polda Jambi

November 1, 2024
Pasca Kejadian 8/6/2024, Ini Langkah Nilawati SE
Kriminal

Pasca Kejadian 8/6/2024, Ini Langkah Nilawati SE

Juni 21, 2024
Next Post
Kementrian ATR BPN Tegaskan

Tepis Isu Tidak Aman, Menteri Yusron Terapkan Safety Berlapis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Karang Taruna Sengeti Khitanan Massal, Edison Tampak Hadir   

Karang Taruna Sengeti Khitanan Massal, Edison Tampak Hadir  

September 27, 2023
Wamen Ossy Pimpin Apel Pagi di STPN

Wamen Ossy Pimpin Apel Pagi di STPN

Mei 9, 2025
Proyek Strategis Tahun Anggaran 2023, Diresmikan Pj Bupati Bachyuni

Proyek Strategis Tahun Anggaran 2023, Diresmikan Pj Bupati Bachyuni

Maret 20, 2024
Masuk Radar Calon Ketum ADEKSI, Faried Saya merasa terhormat atas usulan ini

Masuk Radar Calon Ketum ADEKSI, Faried Saya merasa terhormat atas usulan ini

April 7, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost