derapjambi.co, MuaroJambi, – Kepolisian Sektor (Polsek) Kumpe Ulu, kabupaten Muaro Jambi mencatatkan terdapat sebanyak 15 kasus perkara selama satu semester tahun 2022.
Hal itu disampaikan Kapolsek Kumpe Ulu AKP Agus A Purba, SH. MH melalui Kanit Reskrim Ipda H.Sirait. Dia mengatakan dimana selama satu semester hingga saat ini Polsek Kumpe Ulu mencatat sebanyak 15 kasus perkara yang di tangani.
“Adapun rinciannya, 5 perkara kasus curanmor atau pengelapan motor, 4 perkara kasus pungli, 1 perkara kasus KDRT, 4 pencurian dan pemberatan,1 pencurian biasa,”ungkapnya Kanit reskrim Polsek pada Rabu,(24/08/2022).
dikatakannya juga untuk daerah yang rawan saat ini di desa kasang pudak karena padatnya penduduk dan kemudian keluar dan masuk akses jalannya cukup banyak dan juga dekat dengan perbatasan kota jambi.
Lanjutnya Kanit, masyarakat desa kasang pudak mayoritas kerjanya di kota jambi dan rumahnya sering ditinggalkan dalam keadaan kosong.
“maka dilokasi tersebut terjadi lah tindak kejahatan seperti pencurian dan pemberatan, pencurian biasa dan juga tindak curanmor,”terangnya.
Untuk itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat akan berpergian pastikan kondisi rumah dalam keadaan aman.
“Apabila masyarakat yang akan berpergian tentunya rumah dalam keadaan kosong, untuk itu kita himbau perlu dipastikan lagi, atau dicek dengan benar seperti jendela, dan dipastikan benda berharga dalam keadaan aman atau menitipkan kepada tetangga saat berpergian meninggalkan rumah,”tandasnya. (Sbn)