derapjambi.co_koja – Terkesan asal dan lamban PT Oscar beralamat RT 28 Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan disorot, pasalnya kompensasi perbaikan kerusakan rumah yang terdampak atas aktivitas perusahaan realisasinya seolah tiada kepastian
Pantauan lapangan media ini (01/07) warga yang terdampak kerusakan akibat aktivitas pembangunan PT Oscar yakni Maliki, Seno, Yayuk, penyelesaian kompensasinya berlarut, ungkap narasumber yang minta namanya di rahasiakan
Lanjutnya sedangkan Silaban, Hariyanto dan Abas sampai saat ini masih berkutat soal analisis kompensasi yang seolah tiada titik temu dikarenakan PT Oscar tidak mengindahkan estimasi yang disampaikan pihak masyarakat yang terdampak aktivitas (PT Oscar) dengan dalih “ini sudah keputusan manajemen” narasumber meniru ucapan dari pihak perusahaan, bebernya pula
Peran Pemerintah dari strata atas Lurah hingga RT dipertanyakan karena nyaris tidak terlihat jangan-jangan sudah di “setir” pihak perusahaan, pungkasnya kesal
Dalam keterangannya lurah Thehok Mulyadi ke media mengakui bahwa dia kurang monitor kasus ini namun ia berjanji akan menyelesaikan sehingga hak-hak masyarakat yang menjadi korban dapat terealisasi dan tidak kalah penting PT Oscar agar segera menyelesaikan kompensasi warga jangan dipersulit, tegasnya.
Terpisah Kabid Limbah Dinas LH Kota Jambi Fauzi via Kasi Erwin dalam keterangan di media membenarkan PT Oscar lamban dalam menindaklanjuti persoalan kompensasi warga yang terdampak atas aktivitas pembangunan nya.
Informasi yang tidak teratur dari pihak kelurahan Thehok membuat proses kompensasi tidak terpantau, kami berterima kasih kepada rekan media yang telah mengabarkan kondisi ini selanjutnya kami kawal proses ini hingga selesai, pungkasnya
Sampai berita ini diturunkan pewarta belum berhasil menghubungi pihak perusahaan (net_red)