derapjambi.co_batanghari – Koperasi makmur belanti jaya akan ajukan pemutusan kontrak dengan PT Agri Yasa Abadi pasalnya melanggar dari perjanjian yang telah disepakati.
Pantauan lapangan media PT AYA inkonsisten mengenai kesepakatan dengan masyarakat Desa Belanti Jaya terkait replanting ungkap ketua Koperasi Makmur Desa Belanti Jaya Bustamam mengatakan warga kami sangat kecewa dengan pelaksana dari PT AYA atas nama Pahrul Rabu (04/10)
” Sebagai pengolah atas nama pahrul dari PT,Agri Yasa abadi telah menodai perjanjian dari awal untuk melaksanakan” bebernya kesal
Pada kesempatan yang sama Tim Scopindo BPDPKS (badan pengola dana perkebunan kelapa sawit) turun investigasi kelapangan yang di dampingi oleh anggota Dinas Perkebunan Kabupaten Batanghari untuk mengadakan observasi untuk mengecek pekerjaan replanting yang di kerjakan oleh pihak kedua dari PT AYA dengan kontraktor pelaksana Pahrul ini di anggap gagal total
Lanjutnya jumlah replanting yang kerjakan sebanyak 89 hektar namun dari awal pengerjaan bulan Mei sampai kini progres yang dikerjakan hanya 30 persen jadi pekerjaan ini sudah molor sekali, pungkasnya.
Begitu juga yang di sampaikan oleh ketua koperasi Belanti Jaya Bustamam kami tidak akan melanjutkan lagi kontrak kerja dengan PT, AYA sebab telah menelantarkan para petani kami.
Atas pertimbangan kami sepakat agar tidak melanjutkan kontrak dengan PT AYA lgi demi kelancaran program replanting ini agar dapat selesai sesuai target maka kami sepakat untuk mencari rekanan lain yang lebih profesial dan bertanggung jawab, pungkasnya (gune)