• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, April 11, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Tok, Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN ta 2026 Rp9,49 T

RDP Bersama Komisi II DPR RI

editor derap jambi by editor derap jambi
September 16, 2025
in Daerah
0
Kementrian ATR/BPN RDP Bersama Komisi II DPR RI
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_batanghari     – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri RDP bersama Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (15/09). Pada rapat tersebut ditetapkan pagu anggaran Tahun 2026 sebesar Rp9,499 triliun.

“Untuk pagu Kementerian ATR/BPN di tahun anggaran 2026 sebesar Rp9,499 triliun terdiri dari program dukungan manajemen, program pengelolaan dan pelayanan pertanahan, dan program penyelenggaraan penataan ruang,” terang Menteri Nusron yang hadir dalam RDP didampingi oleh Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan.

READ ALSO

Wakili Kakantah ATR/BPN Sarolangun Alfiah Terima Kunker Komisi I DPRD Prov Bengkulu

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat

Menteri Nusron menjelaskan, pengelolaan anggaran tahun 2026 akan difokuskan pada peningkatan layanan publik dan program prioritas pertanahan. Dari jumlah tersebut, Rp6,475 triliun dialokasikan untuk belanja operasional, termasuk pembayaran gaji, tunjangan, serta mendukung operasional 527 Satker pusat hingga daerah. Kemudian, sekitar Rp3,023 triliun difokuskan untuk kegiatan non-operasional.

“Belanja operasional diarahkan untuk menjaga kinerja pelayanan dasar, sementara anggaran non-operasional kami dorong untuk program strategis, seperti Konsolidasi Tanah, Redistribusi Tanah, hingga Peta Zona Nilai Tanah. Total program prioritas yang dijalankan mencapai Rp1,8 T,” kata Menteri Nusron.

Selain pengelolaan anggaran juga menargetkan PNBP pada tahun 2026 sebesar Rp3,289 triliun, meningkat sekitar Rp300 miliar atau 9,12% dari tahun sebelumnya. Target ini didominasi oleh layanan fungsional senilai Rp3,545 triliun, dan sisanya Rp44,651 miliar berasal dari layanan umum.

Melalui pagu anggaran yang sudah ditetapkan oleh Komisi II DPR RI, Menteri Nusron menegaskan bahwa ia berkomitmen menjaga akuntabilitas dalam penggunaan anggaran dengan tetap berorientasi pada hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia menyebut, sinergi antara pemerintah dengan legislatif menjadi kunci agar program pertanahan dan tata ruang berjalan optimal.

“Kami berharap agar dalam pelaksanaan program dan kegiatan di tahun anggaran 2026, senantiasa mendapat dukungan serta pendampingan dari para pimpinan dan seluruh anggota Komisi II DPR RI. Kami mengapresiasi segala upaya terbaik segenap anggota DPR RI Komisi II, untuk menyampaikan aspirasi rakyat yang diwakilinya kepada kami,” ungkap Menteri Nusron.

RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda ini juga menghadirkan jajaran Kemendagri dan jajaran DKPP. Turut hadir, seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN beserta jajaran. (net_red)

Tags: 49 TPagu Anggaran Kementerian ATR/BPN ta 2026 Rp9Tok

Related Posts

Wakili Kakantah ATR/BPN Sarolangun Alfiah Terima Kunker Komisi I DPRD Prov Bengkulu
Daerah

Wakili Kakantah ATR/BPN Sarolangun Alfiah Terima Kunker Komisi I DPRD Prov Bengkulu

April 11, 2026
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Daerah

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat

April 11, 2026
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Daerah

Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

April 11, 2026
Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Daerah

Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

April 11, 2026
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Daerah

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

April 11, 2026
Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara
Daerah

Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

April 11, 2026
Next Post

Bersama Menko AHY Serahkan Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Bengkulu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Breaking News duerrr Bentrok Dua Kelompok SMK

Breaking News duerrr Bentrok Dua Kelompok SMK

November 8, 2024
Bupati BBS Apresiasi Peran Polri dan Bumdes dalam Ketahanan Pangan

Bupati BBS Apresiasi Peran Polri dan Bumdes dalam Ketahanan Pangan

Desember 11, 2025
Bupati Fadhil Gelar Bukber Lurah dan Kades se-kabupaten Batanghari

Bupati Fadhil Gelar Bukber Lurah dan Kades se-kabupaten Batanghari

Maret 29, 2024
Bupati Fadhil Lakukan Penanaman Padi Serentak di Desa Senaning

Bupati Fadhil Lakukan Penanaman Padi Serentak di Desa Senaning

April 23, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost