• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Jumat, April 17, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Birokrasi

Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid Rakernas HIMPERA

Fokus Bangun 3 Juta Rumah Untuk MBR

editor derap jambi by editor derap jambi
Desember 23, 2024
in Birokrasi, Nasional
0
Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid Rakernas HIMPERA
0
SHARES
92
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_batanghari     – Bertempat di Jakarta Membangun 3 Juta Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) merupakan salah satu program prioritas yang sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dalam hal ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan ketersediaan tanah terindikasi telantar seluas 79.925 hektare dapat mencukupi program tersebut.

Kalau Bapak/Ibu ini mau punya program 3 Juta Rumah untuk MBR, dengan asumsi 60 meter persegi per rumah, berarti dibutuhkan sekitar 25.200 hektare untuk mencapai 3 juta rumah. Saya punya stok 79 ribu hektare,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) HIMPERRA di JW Marriot Hotel Jakarta, Kamis (19/12).

READ ALSO

Mbah Tupon Sumringah Sebab Sertifikatnya Sudah Ia Kantongin

Kawal Aspirasi DPRD Provinsi Jambi, Legislator Senayan Bakri Tegaskan Komitmen Siap

Ia menyampaikan, tanah terindikasi telantar tersebut harus dimanfaatkan sebagaimana bunyi Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. “Tanah ini harus difungsikan dan dipergunakan sesuai dengan Pasal 33 UUD. Bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk dipergunakan, tidak boleh dianggurkan, untuk kemakmuran masyarakat seluas-luasnya,” tutur Menteri Nusron.

Oleh sebab itu, ia menegaskan ketersediaan tanah sudah dapat dipastikan adanya. “Saat ini isunya adalah apakah tanah yang ada di sini lokasi dan peta topografi cocok atau tidak, infrastruktur jalan menuju ke sana (lokasi perumahan, red) cocok atau tidak. Soal tanah no issue,” papar Menteri ATR/Kepala BPN.

Selain pemanfaatan tanah telantar, terdapat dukungan kebijakan lainnya untuk menyukseskan program tersebut. Dukungan itu disebutkan oleh Menteri Nusron antara lain Zona Nilai Tanah (ZNT), pendaftaran, pengukuran, sertipikasi, dan pemecahan sertipikat; Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD); Rencana Tata Ruang (RTR); Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR); serta Hak Tanggungan (HT), balik nama, dan roya.

Pada kesempatan ini, Menteri Nusron juga ikut membuka Rakernas Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Ketua Umum HIMPERRA, Ari Tri Priyono. Turut hadir, Dirjen Perbendaharaan mewakili Menteri Keuangan; Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu; serta sejumlah asosiasi dan pemangku kepentingan terkait. (net_red)

Tags: Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid Rakernas HIMPERA

Related Posts

Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak
Nasional

Mbah Tupon Sumringah Sebab Sertifikatnya Sudah Ia Kantongin

April 15, 2026
Kawal Aspirasi DPRD Provinsi Jambi, Legislator Senayan Bakri Tegaskan Komitmen Siap
Nasional

Kawal Aspirasi DPRD Provinsi Jambi, Legislator Senayan Bakri Tegaskan Komitmen Siap

April 13, 2026
Walikota dan Wawako Jambi Terima Pansus Zona Merah
Nasional

Walikota dan Wawako Jambi Terima Pansus Zona Merah

April 7, 2026
Seleksi Penerimaan Tenaga Pendukung Kantah Merangin
Daerah

Seleksi Penerimaan Tenaga Pendukung Kantah Merangin

April 6, 2026
Memastikan Petugas Ukur Tanah Yang Benar Ini Caranya :
Nasional

Memastikan Petugas Ukur Tanah Yang Benar Ini Caranya :

April 6, 2026
Libatkan Mahasiswa Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf
Nasional

Libatkan Mahasiswa Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf

April 3, 2026
Next Post
Polemik Panjang Berujung Damai

Polemik Panjang Berujung Damai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Bupati Tanjabbar Ingatkan BPD Patner Kades Membangun Desa

Bupati Tanjabbar Ingatkan BPD Patner Kades Membangun Desa

November 27, 2023
Menteri Nusron Sosialisasikan Urgensi Pendaftaran Tanah Ulayat di Kalsel

Menteri Yusron Sosialisasi Tanah Ulayat di Kalsel

Agustus 1, 2025
Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut

Perdana Urus Sertifikat, Lengkapi Syarat Berikut

April 7, 2026
Dampingi Presiden Prabowo Menteri ATR/BPN Dan Wamen Hadiri Perayaan Natal 2024

Dampingi Presiden Prabowo Menteri ATR/BPN dan Wamen Hadiri Peringatan Natal 2024

Januari 2, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost