• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Senin, Mei 25, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Menteri ATR/BPN Ajak Organisasi Keagamaan “Keroyok” Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Serahkan 13 Sertipikat di Banten

editor derap jambi by editor derap jambi
Februari 23, 2026
in Daerah
0
Menteri Nusron Imbau Organisasi Keagamaan Tertibkan Aset Pesantren
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_batanghari    – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, menyerahkan 13 sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi Banten pada Jumat (20/02). Penyerahan yang berlangsung di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Banten ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN mempercepat sertipikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum atas aset umat.

“Wakaf ini milik umat Islam. Pelepasan dari hak individu kepada publik, kepada umat. Karena itu, negara hadir untuk memastikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum melalui sertipikasi. Saya minta ini ‘dikeroyok’ bersama,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid setelah menyerahkan sertipikat.

READ ALSO

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Ajakan mempercepat sertipikasi tanah wakaf ini Menteri Nusron sampaikan kepada seluruh pihak yang hadir di pertemuan ini. Mulai dari jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan sebagai pelaksana teknis sertipikasi, hingga Kantor Wilayah Kementerian Agama yang berperan dalam administrasi wakaf. Bukan hanya dari sisi pemerintah, lembaga keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, MUI, serta organisasi keagamaan lain juga diharap ikut berkolaborasi.

Untuk jumlah rumah ibadah di Provinsi Banten sendiri tercatat ada sebanyak 24.910 bidang. Dari jumlah tersebut, baru 9.148 bidang atau sekitar 36,72% yang telah bersertipikat. Capaian ini menunjukkan masih besarnya ruang percepatan sertipikasi tanah rumah ibadah dan wakaf di wilayah tersebut.

Berbagai terobosan terus dilakukan, mulai dari kolaborasi antar instansi, pembentukan sidang isbat wakaf, serta pembentukan loket khusus wakaf di Kantor Pertanahan. Hal ini dilakukan guna mempercepat mendaftarkan seluruh tanah wakaf di Indonesia.

“Ini yang harus kita dorong bersama. Proses pendirian masjid, musala, dan rumah ibadah lainnya terus berjalan sehingga sertipikasi tanah wakaf juga harus dipercepat agar sejalan dengan kebutuhan umat,” kata Nusron Wahid.

Menindaklanjuti arahan terkait percepatan sertipikasi wakaf, pada kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara seluruh Kantor Pertanahan dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Provinsi Banten.

“Penandatanganan MoU yang disaksikan langsung oleh Bapak Menteri dan Bapak Gubernur Banten merupakan bentuk komitmen kami agar seluruh tanah wakaf di Banten tersertipikatkan. Ke depannya MoU serupa akan kami lakukan dengan organisasi keagamaan lainnya,” ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis.

Adapun kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Banten, Andra Soni; Ketua MUI Banten, Bazari Syam; serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Amrullah. Sementara itu, Menteri Nusron hadir dengan didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. (net_red)

Tags: Menteri ATR/BPN Ajak Organisasi Keagamaan “Keroyok” Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Related Posts

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Daerah

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Mei 23, 2026
Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Daerah

Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Mei 23, 2026
Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran
Daerah

Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran

Mei 22, 2026
Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Daerah

Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Mei 22, 2026
Bincang-Bincang Hangat Bersama Walikota Maulana
Daerah

Bincang-Bincang Hangat Bersama Walikota Maulana

Mei 20, 2026
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII
Daerah

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII

Mei 20, 2026
Next Post
Wamen Ossy Paparkan Potensi Penggunaan AI

Peran Strategis MAPPI dalam Sistem Penilaian Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Wabup Bakhtiar Membuka Rakorda Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022   

Wabup Bakhtiar Membuka Rakorda Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022  

Oktober 12, 2022
Dirjen Tata Ruang: Peluang Investasi Sangat Besar

Dirjen Tata Ruang: Peluang Investasi Sangat Besar

Juni 20, 2025
Laka Lantas di Komplek PerKantoran Muaro Jambi

Laka Lantas di Komplek PerKantoran Muaro Jambi

Agustus 9, 2022
Menteri Nusron Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara

Menteri Nusron Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara

Agustus 13, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost