• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Jumat, Mei 8, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Agenda

Dirjen Tata Ruang: Peluang Investasi Sangat Besar

Ada 90% Kawasan Industri dalam Tata Ruang Belum Dimanfaatkan

editor derap jambi by editor derap jambi
Juni 20, 2025
in Agenda
0
Dirjen Tata Ruang: Peluang Investasi Sangat Besar
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi   – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menetapkan berbagai kategori kawasan, termasuk kawasan industri dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana, mengungkapkan bahwa dari kawasan industri yang telah ditetapkan itu masih banyak peluang yang bisa dimanfaatkan secara optimal. Potensi itu dinilai dapat menjadi peluang strategis bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Lebih dari 90% lahan kawasan industri yang sudah ditetapkan dalam tata ruang belum dimanfaatkan. Ini menunjukkan masih terbukanya peluang investasi yang sangat besar di sektor ini,” ujar Suyus Windayana, dalam Dialog Nasional Munas IX Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia, di Kuningan, Jakarta, Kamis (19/06).

READ ALSO

Gelar “Reboan”, Fadhil Arief Tingkatkan Kualitas Dan Tata Kelola Pemda

Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

Sebagai contoh, berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, di Pulau Sumatera terdapat sekitar 185.412 hektare lahan yang telah dialokasikan untuk kawasan industri, namun baru 13.000 hektare atau sekitar 7% yang telah dimanfaatkan. Sementara di Pulau Jawa, dari total 350.539 hektare yang tersedia, baru sekitar 34.000 hektare atau 9,75% yang telah digunakan.

“Padahal ruangnya sudah tersedia dalam Rencana Tata Ruang, namun tantangan kita ada pada eksekusinya. Mulai dari izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), kesiapan RDTR, hingga penguasaan lahannya. Ini yang sedang kita dorong percepatannya,” tegas Suyus Windayana.

Sejumlah tantangan yang dihadapi dalam optimalisasi kawasan industri antara lain belum lengkapnya izin KKPR, lambatnya integrasi RDTR ke dalam sistem Online Single Submission (OSS), serta kendala dalam proses pengadaan dan pelepasan lahan.

Dirjen Tata Ruang mengatakan, pemerintah menargetkan penyusunan dan integrasi 2.000 RDTR ke dalam OSS sebagai bagian dari strategi percepatan perizinan berusaha. Namun, hingga pertengahan 2025, baru 367 RDTR yang berhasil terintegrasi, sementara sisanya masih dalam proses sinkronisasi dan digitalisasi.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Kementerian ATR/BPN terus membantu pemerintah daerah (Pemda) untuk membuat RDTR. Bantuan yang diberikan mulai dari anggaran hingga bantuan teknis dalam penyusunan RDTR. (net_red)

Tags: Dirjen Tata Ruang: Peluang Investasi Sangat Besar

Related Posts

Zoom Meeting Asistensi Daerah, Ini Kata Fadhil
Agenda

Gelar “Reboan”, Fadhil Arief Tingkatkan Kualitas Dan Tata Kelola Pemda

Mei 8, 2026
Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan
Agenda

Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

Mei 7, 2026
Alharis Hadiri Paripurna DPRD Menyangkut Pansus
Agenda

Alharis Hadiri Paripurna DPRD Menyangkut Pansus

Mei 4, 2026
Gubernur Alharis Beri Jawaban LKPJ Tahun 2025
Agenda

Gubernur Alharis Beri Jawaban LKPJ Tahun 2025

Mei 4, 2026
Gubernur Alharis Ajak Perluat Ekonimi Syari’ah
Agenda

Gubernur Alharis Ajak Perluat Ekonimi Syari’ah

Mei 4, 2026
Wabup Batanghari Bakhtiar Hadiri Rakor di Kemendikdasmen RI
Agenda

Wabup Batanghari Bakhtiar Hadiri Rakor di Kemendikdasmen RI

April 30, 2026
Next Post
Dikukuhkan Sebagai Alumni Kehormatan KAPTI-Agraria

Dikukuhkan Sebagai Alumni Kehormatan KAPTI-Agraria

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Pemkab Batanghari di KLA 2023 Sabet Tingkat Madya

Pemkab Batanghari di KLA 2023 Sabet Tingkat Madya

Juli 23, 2023
Kementrian ATR/BPN Teken Nota Kesepahaman 3 Kementrian dan Lembaga

Kementrian ATR/BPN Teken Nota Kesepahaman 3 Kementrian dan Lembaga

Maret 17, 2025
Sekda Buka Secara Resmi Sosialisasi Perbup Tanjabbar Nomor 6 Tahun 2023

Sekda Buka Secara Resmi Sosialisasi Perbup Tanjabbar Nomor 6 Tahun 2023

Mei 24, 2023
Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri HUT Bhayangkara Ke-77 Polri

Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri HUT Bhayangkara Ke-77 Polri

September 27, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost