• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, April 11, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Wabup Bakhtiar Membuka Rakorda Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022  

editor derap jambi by editor derap jambi
Oktober 12, 2022
in Daerah
0
Wabup Bakhtiar Membuka Rakorda Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022   
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_batanghari          –  Wakil Bupati Kabupaten Batang Hari H.Bakhtiar.Sp Rabu (21/09) pukul 10.00 wib membuka rapat koordinasi pendataan registrasi sosial ekonomi tahun 2022 bertempat di ruang pola kantor bupati kabupaten Batang Hari.

Rapat koordinasi pendataan registrasi sosial ekonomi tahun 2022 mengusung tema mencatat untuk membangun Negeri satu data di hadiri oleh asisten satu pemerintahan Setda Batang Hari M.Rifai SP.ME, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi Agus Subidiyo M.Stat, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Batang Hari Hartono S.Si,ME, Forkompinda, kepala OPD serta undangan.

READ ALSO

Wakili Kakantah ATR/BPN Sarolangun Alfiah Terima Kunker Komisi I DPRD Prov Bengkulu

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat

Dalam keterangannya wakil bupati Batang hari mengatakan dengan adanya Rakorda pendataan registrasi sosial ekonomi tahun 2022 semoga data di kabupaten batang hari menjadi satu data sehingga tidak ada lagi perbedaan antara data satu dengan dengan data Yang ada di pemerintah daerah, papar Bakhtiar.

Kemudian langkah awal dalam penyusunan perencanaan perlu data yang akurat dan real sehingga pemerintah daerah dalam membuat suatu kebijakan dapat betul betul tepat sasaran.

Sementara Kepala Badan Statistik Provinsi Jambi Agus Subidiyo M.Stat dalam wawancaranya mengatakan Rakorda pendataan registrasi sosial ekonomi tahun 2022 ini bukan hanya program pemerintah daerah tetapi berlaku untuk Nasional jadi seluruh Indonesia pada tanggal 15 Oktober sampai tanggal 14 Nopember 2022 melaksanakan kegiatan yang sama yaitu registrasi sosial ekonomi .kata subidiyo.

Kegiatan ini merekrut lingkup yang lebih luas lagi sehingga kita benar benar akan menciptakan satu data Indonesia untuk program perlindungan sosial dan sumberdaya manusia terakhir kita melaksanakan kegiatan ini tahun 2015 hari ini kita kembali melakukan apdeting untuk penyempurnaan data yang terbaru di seluruh Indonesia,dalam perekrutan petugas pendataan kami juga mengikuti buku panduan ,dalam buku panduan itu kami merekrut petugas setempat sehingga dalam pendataan petugas yang telah mengenal lingkungan di mana dia akan bertugas tentunya warga desa di mana dia berada sehingga dapat mempermudah petugas dalam melakukan pendataan.,

Kaban statistik provinsi Jambi juga berharap sesuai dengan arahan bapak wakil bupati Batang Hari tadi kami juga memohon kepada koresponden agar jujur kepada petugas yang kami tunjuk ,sehingga pendataan yang dilakukan petugas menjadi akurat dan real menuju satu data Indonesia, tutup kepala badan pusat statistik provinsi Jambi (gun)

Tags: danekonomirakordaregistrasisosial

Related Posts

Wakili Kakantah ATR/BPN Sarolangun Alfiah Terima Kunker Komisi I DPRD Prov Bengkulu
Daerah

Wakili Kakantah ATR/BPN Sarolangun Alfiah Terima Kunker Komisi I DPRD Prov Bengkulu

April 11, 2026
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Daerah

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat

April 11, 2026
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Daerah

Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

April 11, 2026
Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Daerah

Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

April 11, 2026
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Daerah

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

April 11, 2026
Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara
Daerah

Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

April 11, 2026
Next Post
Unit Siaga SAR Nipah Panjang Lakukan Pencarian Korban Tenggelam

Unit Siaga SAR Nipah Panjang Lakukan Pencarian Korban Tenggelam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Bupati Fadhil Arief Kenal Pamit Ketua PA Batanghari

Bupati Fadhil Arief Kenal Pamit Ketua PA Batanghari

Juni 18, 2025
Dua Desa Wilayah Pengabuan Hari Ini Gelar Pilkades Serentak

Dua Desa Wilayah Pengabuan Hari Ini Gelar Pilkades Serentak

Agustus 29, 2022
Menteri Nusron: Wujud Tidak Adanya Diskriminasi dan Dominasi Mayoritas di Kementerian ATR/BPN

Gelar Ibadah dan Perayaan Natal Tahun 2024

Januari 9, 2025
Sekda Muaro Jambi Tindak Tegas ASN yang Tak Ngantor di Hari Pertama.

Sekda Muaro Jambi Tindak Tegas ASN yang Tak Ngantor di Hari Pertama.

Agustus 23, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost