• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Jumat, November 7, 2025
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Langgar UU dan Permen LHK Dinkes Provinsi Jambi Disorot

editor derap jambi by editor derap jambi
September 10, 2024
in Nasional
0
Langgar UU dan Permen LHK Dinkes Provinsi Jambi Disorot
0
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_kotajambi  –  Lingkungan yang bersih dan Asri ditunjang oleh perilaku individu dari korporasi pemerintah swasta yang seharusnya menjadi tauladan namun realita lapangan berbeda tumpukan sampah yang berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dibuang ke alam luas hingga meluber ke drainase tanpa adanya pemilahan dan pengolahan

Dilansir media ini (10/09) Jika mengacu pada Pasal 1 ayat (2) UU Nomor 32 Tahun 2009 upaya sistematis dan terpadu untuk melestarikan lingkungan serta sebagai upaya pencegahan terjadinya pencemaran dan atau kerusakaan lingkungan hidup.

READ ALSO

Asisten II H Isa Wakili Bupati Fadhil Hadir di Peletakan Batu Pertama KMP Ala Daring

Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan

Pasal 5 UU Nomor 32 Tahun 2009 upaya perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

Undang-Undang No.18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah

Permen LHK No. P.14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah TPS 3R atau Bank Sampah tentunya Dinkes jelas-jelas melanggar dengan melibas UU dan Permen LHK  tanpa mengindahkan nya.

Dalam keterangan ketua LSM Gerakan Cinta Indonesia mengatakan sudah beberapa kali mendatangi Dinkes Provinsi bermaksud mengkonfirmasi realita tersebut kepada Kepala Dinas Ferry Kusnadi namun belum berhasil.

Terpisah salah seorang staf Dinkes minta identitas nya dirahasiakan yang  berhasil di konfirmasi media ini mengatakan tumpukan sampah yang ada di sebelah kantornya memang tidak pernah dilakukan pemilahan dan pengolahan sampah kalaupun ada hanya pemulung bang yang memilahnya.

Kembali ditanyakan awak media terkait luberan sampah hingga masuk ke drainase serta bagaimana cara pemusnahannya jawabnya Abang langsung aja tanyakan ke dalam, ungkapnya.

Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak Dinkes yang berkompeten menjawabnya (dia)

Tags: Langgar UU dan Permen LHK Dinkes Provinsi Jambi Disorot

Related Posts

Asisten II H Isa Wakili Bupati Fadhil Hadir di Peletakan Batu Pertama KMP Ala Daring
Nasional

Asisten II H Isa Wakili Bupati Fadhil Hadir di Peletakan Batu Pertama KMP Ala Daring

Oktober 30, 2025
Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan
Nasional

Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan

Oktober 28, 2025
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama
Nasional

Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama

Oktober 17, 2025
Sekjen ATR/BPN Paparkan Lima Langkah Percepatan dan Peningkatan Kinerja ILASPP
Nasional

Sekjen ATR/BPN Paparkan Lima Langkah Percepatan dan Peningkatan Kinerja ILASPP

Oktober 8, 2025
Dukung Swasembada Pangan
Nasional

Substansi RT/RW Provinsi Papsel Dukung Swasembada Pangan

Oktober 6, 2025
Keluhkan Tarif Parkir Mahal, Tidak Berbanding Dengan Pelayanan
Nasional

Keluhkan Tarif Parkir Mahal, Tidak Berbanding Dengan Pelayanan

September 28, 2025
Next Post
Libas UU Dan Permen Terkait Lingkungan Serta Sampah, UNJA Disorot

Limbah Sampah di UNJA, Usman Khalik Angkat Bicara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Meriahkan Hari Santri, Ribuan Santri Tanjabbar Gelar Upacara Serta Pawai

Meriahkan Hari Santri, Ribuan Santri Tanjabbar Gelar Upacara Serta Pawai

Oktober 23, 2023
Ketua DPC PKB Tanjabbar Lepas Rombongan Workshop Ke Jawa Timur

Ketua DPC PKB Tanjabbar Lepas Rombongan Workshop Ke Jawa Timur

Desember 25, 2022
Sekda Batanghari Azan Berikan Tablet Tambah Darah Kepada Para Pelajar

Sekda Batanghari Azan Berikan Tablet Tambah Darah Kepada Para Pelajar

Oktober 29, 2022
Ekplorasi “Ilegal” PT RJA Seret Anggota DPRD Muaro Jambi Datuk Jhon

Belum Ada Didata OSS Eksplorasi Migas Desa Kasang Lopak Alai, Kok PT. RJA Melenggang Beroperasi, Ijin Siapa ?

Juni 26, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost