• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, Januari 17, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Birokrasi

Kementerian ATR/BPN Implementasi Inpres 1/2025

Efisiensi Anggaran Tanpa Mengurangi Kualitas Layanan Masyarakat

editor derap jambi by editor derap jambi
Februari 13, 2025
in Birokrasi
0
Kementerian ATR/BPN Implementasi Inpres 1/2025
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_batanghari          – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan langkah efisiensi anggaran sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyampaikan bahwa efisiensi anggaran dilakukan sebesar 35,72% dari total anggaran sebelumnya.

“Yang terkait dengan penggunaan ruangan dan layanan tetap berjalan. Kita tidak bisa menunda layanan ini, target tetap harus tercapai. Layanan masyarakat harus tetap dilayani, tinggal nanti penggunaannya yang akan diatur lebih efisien,” ujar Suyus Windayana dalam rapat yang berlangsung pada Senin (10/02) di Ruang Rapat 401 Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

READ ALSO

Bupati BBS Apresiasi Peran Polri dan Bumdes dalam Ketahanan Pangan

Bupati Muaro Jambi Tinjau RSUD Sei Bahar

Sekjen Kementerian ATR/BPN mengimbau seluruh pihak untuk memetakan pekerjaan yang lebih penting dan mendesak. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa layanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik.

Lebih lanjut, Suyus Windayana berharap agar langkah efisiensi anggaran ini tidak menghambat pencapaian target dan tujuan yang sudah ditetapkan. “Program-program pemerintah yang sudah direncanakan pada tahun 2025 akan tetap dijalankan, seperti yang sudah kita targetkan pada tahun 2024,” tambahnya.

Pertemuan ini membahas seluruh kegiatan yang terkena dampak efisiensi. Dalam pembahasan tersebut, beberapa kegiatan yang tidak mendesak akan mengalami penundaan atau pengurangan anggaran, seperti kegiatan pengadaan barang dan jasa yang kurang prioritas serta kegiatan pembangunan fisik yang tidak mendesak.

Sebagai penutup, Sekjen Kementerian ATR/BPN menekankan bahwa meskipun menghadapi tantangan besar, Kementerian ATR/BPN tetap berkomitmen untuk menjalankan program-program strategisnya dengan sebaik-baiknya, agar dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat Indonesia.

Hadir mengikuti jalannya Rapat pembahasan efisiensi anggaran, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (net_red)

Tags: Kementerian ATR/BPN Implementasi Inpres 1/2025

Related Posts

Bupati BBS Apresiasi Peran Polri dan Bumdes dalam Ketahanan Pangan
Birokrasi

Bupati BBS Apresiasi Peran Polri dan Bumdes dalam Ketahanan Pangan

Desember 11, 2025
Bupati Muaro Jambi Tinjau RSUD Sei Bahar
Birokrasi

Bupati Muaro Jambi Tinjau RSUD Sei Bahar

Juli 11, 2025
Bupati Muaro Jambi BBS Pimpin Upacara Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan 2025
Birokrasi

Bupati Muaro Jambi BBS Pimpin Upacara Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan 2025

Juli 11, 2025
Bupati Muarojambi Ingatkan Warganya Waspadai Pinjol dan Investasi Bodong
Birokrasi

Bupati Muaro Jambi BBS Buka Bimtek SIKS-NG dan PBI-JK

Juli 14, 2025
Wabup Muaro Jambi Junaidi Mahir Menghadiri Acara Rapat Orientasi
Birokrasi

Wabup Muaro Jambi Junaidi Mahir Menghadiri Acara Rapat Orientasi

Juli 6, 2025
Cegah Sengketa Pertanahan
Birokrasi

Cegah Sengketa Pertanahan

Juni 26, 2025
Next Post
Sepakati Pagu Anggaran 2025 Setelah Efisiensi Menjadi Rp 4,4 Triliun

Sepakati Pagu Anggaran 2025 Setelah Efisiensi Menjadi Rp 4,4 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Sekda Tanjabbar Buka Secara Resmi Kegiatan Pendampingan Penyusunan LKjlP

Sekda Tanjabbar Buka Secara Resmi Kegiatan Pendampingan Penyusunan LKjlP

Februari 17, 2023
Eko Wahyudi : Sebanyak 25 Kasus Geng Motor Dilimpahkan ke Kejari Jambi

Eko Wahyudi : Sebanyak 25 Kasus Geng Motor Dilimpahkan ke Kejari Jambi

Oktober 10, 2022
Sensus Kaum Minoritas (Pemulung), DPD P3RI Koja Datangi Dinsos Koja

Sensus Kaum Minoritas (Pemulung), DPD P3RI Koja Datangi Dinsos Koja

September 7, 2022
Digitalisasi Layanan Pertanahan Terus Dikembangkan

Masyarakat Dapatkan Layanan Cepat Ambil Sertifikat

Desember 31, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost