derapjambi.co_muarojambi – Dalam rangka menindaklanjuti hasil pengumpulan data TORA dan Rapat Koordinasi GTRA yang telah dilaksanakan pada tanggal 23 April 2024, Tim GTRA Kabupaten Muaro Jambi telah melaksanakan Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Reforma Agraria di Ruang Rapat Kantor Bupati Muaro Jambi pada tanggal (13/06)
Diberitakan Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi (Budhi Hartono, S.Sos), selaku Wakil Ketua Tim GTRA Kabupaten Muaro Jambi dan Plh. Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi (Agung Arbianto, SH, MH) selaku Ketua Pelaksana Harian Tim GTRA Kabupaten Muaro Jambi dan dihadiri oleh Tim GTRA Kabupaten Muaro Jambi.
Integrasi Penataan Aset dan Akses dilakukan pada lokasi-lokasi TORA dan hasil Penyusunan Model Penanganan Akses Reforma Agraria yang kemudian dituangkan menjadi Rekomendasi Bupati Muaro Jambi selaku Ketua Tim GTRA Kabupaten Muaro Jambi kepada seluruh stakeholder terkait agar dapat ditindaklanjuti penataan aset dan penataan akses nya di tahun 2025. Selanjutnya Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Reforma Agraria Kabupaten Muaro Jambi juga menghasilkan usulan rencana penetapan lokasi Pilot Project Kampung Reforma Agraria yang nantinya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Muaro Jambi sebagai perwujudan nyata dari kehadiran pemerintah dalam pelaksanaan Reforma Agraria (net_red)