• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Senin, Mei 25, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Musdes Pematang Rahim Sukses di Gelar

Terkait Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2023

editor derap jambi by editor derap jambi
Juli 11, 2022
in Daerah
0
Musdes Pematang Rahim Sukses di Gelar
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_tanjabtim   –Mencermati Perencanaan untuk tahun 2023 yang berdasarkan tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) serta Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa. Desa Pematang Rahim laksanakan Musdes yang dibuka langsung oleh Ketua BPD Desa Pematang Rahim Heri, M.Pd.

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Pematang Rahim Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sukses terselenggarakan musyawarah tentang pembentukan tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2023 dan juga pembentukan tim penyusunan pendata SDGs Desa, turut dihadiri oleh Pendamping lokal desa, unsur perangkat Desa, anggota PKK dan unsur masyarakat Desa. Senin (11/7/2022)

READ ALSO

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Pada pasal 34, Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020 penyusunan RKPDes 2023 dengan tahapan meliputi pertama Pembentukan tim penyusun RKP Desa, kedua Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa, ketuga Pencermatan ulang RPJMDes, keempat Penyusunan rancangan RKPDes dan DU RKP Desa., Kelima Musrenbang Desa pembahasan rancangan RKPDes dan daftar usulan RKPDes,dan terakhir Musyawarah Desa pembahasan dan pengesahan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa.

Mengingat pendataan ini merupakan proses pengumpulan dan pencatatan data yang memuat data kewargaan Desa yang bisa digunakan untuk mencapai tujuan pembangunan desa baik itu masalah ekonomi, sosial dan budaya yang dapat digunakan sebagai acuan dalam penyusunan program dan pembangunan desa.

Menutup tanggapannya terhadap usulan masyarakat Desa Pematang Rahim, M. Dong Kepala Desa Pematang Rahim berharap apa yang telah disampaikan masyarakat Desa Pematang Rahim bisa terealisasi semua.

” Ada beberapa wewenang desa dan ada bagian yang bukan wewenang desa yang kemudian usul -usulan yang tadi disampaikan oleh masyarakat Desa Pematang Rahim untuk sementara kami tampung dan insyaallah akan kami upayakan untuk direalisasikan ” Kata M. Dong (Musa)

Tags: diGelarMusdesPematangRahimSukses

Related Posts

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Daerah

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Mei 23, 2026
Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Daerah

Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Mei 23, 2026
Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran
Daerah

Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran

Mei 22, 2026
Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Daerah

Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Mei 22, 2026
Bincang-Bincang Hangat Bersama Walikota Maulana
Daerah

Bincang-Bincang Hangat Bersama Walikota Maulana

Mei 20, 2026
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII
Daerah

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII

Mei 20, 2026
Next Post
PT. Bunian Jaya Abaikan Tuntutan Warga Kasang Pudak, Warga Sebut Perusahaan Kebal Hukum

PT. Bunian Jaya Abaikan Tuntutan Warga Kasang Pudak, Warga Sebut Perusahaan Kebal Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Diduga Kerja Asal Jadi, Tiga Titik Tanggul di Kuala Betara Jebol

Diduga Kerja Asal Jadi, Tiga Titik Tanggul di Kuala Betara Jebol

Februari 24, 2023
Pemkab Batanghari MoU Dengan Pemkab Sarolangun

Pemkab Batanghari MoU Dengan Pemkab Sarolangun

Agustus 8, 2025
Dewan Batanghari Terpilih Resmi Dilantik

Dewan Batanghari Terpilih Resmi Dilantik

Agustus 31, 2024
Wabup Bakhtiar, Sertifikat Jangan Dialihkan Fungsikan

Wabup Bakhtiar, Sertifikat Jangan Dialihkan Fungsikan

Agustus 7, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost