• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, November 8, 2025
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kapolsek Batin 24 di Sorot Kapolres Terkait Proses Hukum Pelaku Pembacokan

editor derap jambi by editor derap jambi
November 28, 2023
in Kriminal
0
Dipertanyakan Pelaku Pembacokan Belum Ditahan
0
SHARES
340
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_batanghari  –  Buntut pelaku pembacokan tiga orang di desa Juluti yang yang belum ditahan dan proses hukumnya berlarut Kasatreskrim Polres Batanghari angkat bicara

Dalam keterangan nya (28/11) via telpon Kapolres Batanghari melalui Kasatreskrim Piet Yardi SH.MH mengatakan proses hukum ini sudah sampai ke Polres Batanghari memang agak terlambat namun kemaren ke dua belah pihak sepakat akan lakukan mediasi di Desa, ujarnya.

READ ALSO

Disinyalir Cuan Mafia BBM Mengalir ke Oknum SPBU Gurun Mudo

PT GAWI Plantations “Isinya Bukan Orang”

Lagi katanya Kapolsek Batin 24 sudah kita panggil agar di gelar perkara untuk menjelaskan proses hukum ini kepada kami serta mendorong Kapolsek F,Gultom segera memproses dengan melakukan pemanggilan kedua belah pihak juga saksi saksi guna diambil keterangan bila unsurnya terpenuhi langsung di lakukan penahanan, pungkasnya

Terpisah Kapolsek Batin 24 via Kanit IPDA Reza di lansir media ini Senin (27/11) mengatakan memang benar kedua pihak korban dan pelaku sama sama melapor dan mereka mengatakan pada kami saling bacok, katanya namun luka bacok agak parah korbannya adalah keluarga pak Wage dalam kasus ini kami masi meminta keterangan dari pihak pelaku dan korban, bebernya,

Dikatakannya lagi Proses hukumnya masih dalam penyelidikan apabila sudah mencukupi unsur nya maka kami langsung melakukan penahan terhadap pelaku ancaman pasal 170 dan 351 maksimal 9 tahun kurungan, pungkasnya.

Korban pak Wage kepada media menuturkan memang kami ko orang miskin sulit untuk mendapat keadilan yang di sayangkan lagi kami bertiga nyaris mati di rumah sakit sampai saat ini pelaku belum di tahan

Lagi kata Wage kami sangat la teraniaya betul atas perlakuan pelaku kepada kami sayo berharap kepada pihak penegak hukum bisa bersikap adil, kepada Kapolres agar bisa mengambil sikap tegas atas kejadian yang menimpa keluarga kami serta mohon perlindungan nya, pungkasnya

Dalam keterangan ke media Penasehat Hukum korban Amin SH mendampingi klien saya pak wage dalam undangan klarifikasi terkait laporan Pak Wage dan 2 anak nya di keroyok dan di bacok oleh jalil dan menurut keterangan awalnya bermula dari permasalahan tanah dan klien saya dituduh melakukan penyerobotan.

Jika hal demikian benar tentulah tidak bisa digabungkan karna ada 2 perkara yang akan berdiri penyerobotan dan pengeroyokan serta pembacokan jika benar klien saya bersalah silakan proses namun pelaku pengeroyokan dan pembacokan yang diatur dalam pasal 170 KUHP masuk dalam delik biasa bukan aduan sebenarnya polisi sudah bisa melakukan penangkapan terhadap pelaku, tegas Amin

Sebelumnya diberitakan pembacok keluarga Wage, Jumari dan  Jupri, (06/11) masih belum diamankan pihak berwajib dan bebas berkeliaran padahal korban saat ini masih dirawat di rumah sakit karena mengalami luka bacok cukup parah.

Dalam keterangannya di media Wage mengatakan memang iya pak kami yang menjadi korban pembacokan itu hanya salah paham sehingga pelaku gelap mata membacok dengan sajam secara membabi buta.

Lanjutnya atas kejadian tersebut saya beserta anak saya Jumari dan Jufri menjadi korban ” iya benar kami jadi korban luka.bacok Sajam” bebernya.

Sejak kejadian Pelaku kok belum ditahan kami menuntut keadilan ucap Wage jangan karena kami orang kecil hukum bisa dimainkan, ujarnya kesal

Kepala Desa Jeluti Saiful MY dalam keterangannya via telpon membenarkan warganya kena korban pembacokan ditanya soal kronologis kejadian saya tidak tahu persis bang untuk jelasnya langsung aja ditanyakan ke penegak hukum ujar nya.

Terpisah Kapolsek Batin 24  F.Gultom membeberkan ke media  sudah menerima laporan berupa pengaduan dari pihak korban, STPL /no 47/11/2023/ Res/ Polsek juluti begitu juga dari pihak pelaku.

Lanjutnya saat ini kami masih mendalami untuk melakukan proses hukum selanjutnya ujarnya.

Masih dalam Kasus Pembacokan Lawyer korban M. Amin SH angkat bicara memang saat ini klien saya masih perawatan pemulihan kesehatan di rumah sakit setempat dan juga kliennya bersurat ke Kapolri, Kapolda Jambi Kapolres Batanghari dan Menkumham untuk meminta keadilan atas apa yang menimpa dia dan keluarganya..

Lagi kata Amin untuk hal yang seperti ini Kliennya merasa sangat sulit sekali untuk mendapatkan keadilan karna kita orang kecil dan tidak mampu,

Sebab sampai saat ini dari waktu kejadian belum ada dari pihak hukum untuk melakukan penahanan terhadap pelaku pembacokan pungkasnya (gune)

Tags: Kapolsek Batin 24 disorot Kapolres

Related Posts

Disinyalir Cuan Mafia BBM Mengalir ke Oknum SPBU Gurun Mudo
Kriminal

Disinyalir Cuan Mafia BBM Mengalir ke Oknum SPBU Gurun Mudo

Februari 22, 2025
PT GAWI Plantations “Isinya Bukan Orang”
Kriminal

PT GAWI Plantations “Isinya Bukan Orang”

Februari 9, 2025
Lagi Gudang Minyak Ilegal Ditemukan, Dugaan Orang Kuat Menjadi Perisai Mencuat
Kriminal

Lagi Gudang Minyak Ilegal Ditemukan, Dugaan Orang Kuat Menjadi Perisai Mencuat

Desember 9, 2024
Diduga Mesum Oknum Pegawai Kominfo dan RSUD Hamba Digrebek Warga
Kriminal

Diduga Mesum Oknum Pegawai Kominfo dan RSUD Hamba Digrebek Warga

November 14, 2024
Breaking News duerrr Bentrok Dua Kelompok SMK
Kriminal

Breaking News duerrr Bentrok Dua Kelompok SMK

November 8, 2024
“Good Job Cop” Transportir BBM Merah Putih Dikandangkan Polda Jambi
Kriminal

“Good Job Cop” Transportir BBM Merah Putih Dikandangkan Polda Jambi

November 1, 2024
Next Post
Peran Forum Warga Partisipatif di Pemilu Serentak 2024

Peran Forum Warga Partisipatif di Pemilu Serentak 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Bupati Tanjab Barat UAS Apresiasi PetroChina Beri antuan Bibit Jambu dan Lampu Tenaga Surya

Bupati Tanjab Barat UAS Apresiasi PetroChina Beri antuan Bibit Jambu dan Lampu Tenaga Surya

November 26, 2023
Ketua KPU Batanghari Gelar Deklarasi Kampanye Damai

Ketua KPU Batanghari Gelar Deklarasi Kampanye Damai

September 25, 2024
DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna KUA PPAS

DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna KUA PPAS

September 27, 2023
Stakeholder bersama Kodim 0415/Jambi Lakukan Karya Bhakti

Stakeholder bersama Kodim 0415/Jambi Lakukan Karya Bhakti

Desember 15, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost