• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, Januari 24, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Gerak Cepat Penyidik PPA Polda Jambi Riksa Suami Korban Nikah Terlarang DO dan SPN

editor derap jambi by editor derap jambi
Februari 27, 2024
in Nasional
0
Gerak Cepat Penyidik PPA Polda Jambi Riksa Suami Korban Nikah Terlarang DO dan SPN
0
SHARES
203
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_kotajambi,  – Prahara pernikahan siri oknum PNS Dinas Koperasi Provinsi Jambi DO dengan Istri sah JT yaitu SPN terus bergilir senin (26/02), JT menghadap Penyidik PPA Polda Jambi,untuk diperiksa terkait laporan atau Dumas yang dilakukan JT beberapa waktu yang lalu JT yang didampingi Penasehat Hukum Bunyamin SH dan Sam’un SH, menjawab semua pertanyaan penyidik.

Dilansir media ini JT dalam keterangannya terkait pernikahan terlarang istrinya saya tau peristiwa ini setelah tahun baru itupun anak saya yang beritahu bahwa ibunya telah menikah lagi dengan oknum PNS Dinas Koperasi berinisial DO.

READ ALSO

Ini Kata Masyarakat Setelah Datang langsung, Ternyata Lebih Mudah

Semakin Cepat dan Informatif, Ini Kata Masyarakat

Lanjut JT saat pernikahan berlangsung saya masih kerja di Lampung dan sewaktu pulang dapat laporan tersebut berbagai upaya untuk menyelamatkan rumah tangganya hingga mediasi kedua tanggal 10 Februari 20024 namun pihak sebelah tidak hadir hingga saya putuskan untuk membuat laporan ke Dumas PPA Polda Jambi.

Masih kata JT adapun pihak yang ia laporkan yakni SPN, DO dan Ust HB karena turut membantu pernikahan terlarang karna mereka telah melakukan tindakan melanggar hukum.syariat juga hukum negara, pungkasnya

Ditempat yang sama pewarta menanyakan kepada pengacara Bunyamin SH & Sam’un SH. apa agenda selanjutnya nya setelah JT diambil keterangan, Sam’un menjelaskan sesuai keterangan penyidik maka Oknum PNS DO, SPN serta Ustadz HB akan dipanggil dan diperiksa oleh Tim Penyidik PPA POLDA Jambi. untuk diambil keterangan sebagai terlapor, terkait Kasus ini kami akan terus berusaha agar Klien kami mendapatkan keadilan dan para oknum mendapatkan sanksi sesuai perbuatan yang dilakukan ungkap Sam’un, tutupnya (iqb)

Tags: Gercep PPA Polda Jambi periksa suami korban nikah terlarang

Related Posts

Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif
Nasional

Ini Kata Masyarakat Setelah Datang langsung, Ternyata Lebih Mudah

Januari 23, 2026
Semakin Cepat dan Informatif, Ini Kata Masyarakat
Nasional

Semakin Cepat dan Informatif, Ini Kata Masyarakat

Januari 21, 2026
Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Nasional

Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana

Januari 19, 2026
Awal 2026, Kementerian ATR/BPN Targetkan Peningkatan Akurasi Data Pertanahan
Nasional

Awal 2026, Kementerian ATR/BPN Targetkan Peningkatan Akurasi Data Pertanahan

Januari 16, 2026
Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Nasional

Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Januari 13, 2026
Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Nasional

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan

Januari 13, 2026
Next Post
KPU Tanjabtim Laksanakan Pleno Terbuka Pada Pemilu Tahun 2024

KPU Tanjabtim Laksanakan Pleno Terbuka Pada Pemilu Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Sekda Budhi Hartono Ingatkan Jangan Jadi Wadah Politik 2024

Sekda Budhi Hartono Ingatkan Jangan Jadi Wadah Politik 2024

April 8, 2023
Sanksi Pidana Sesuai UU no 1 tahun 2011 Pasal 151, Menanti Developer “Nakal”

Sanksi Pidana Sesuai UU no 1 tahun 2011 Pasal 151, Menanti Developer “Nakal”

Juli 3, 2022
Bupati Tanjabbar Mulai Terapkan Sistem Tiket Online di Pelabuhan Penyeberangan

Bupati Tanjabbar Mulai Terapkan Sistem Tiket Online di Pelabuhan Penyeberangan

April 12, 2025
Berkontribusi Terhadap Lingkungan, Bank Sampah NSR Tahtul Yaman Tuai Pujian

Berkontribusi Terhadap Lingkungan, Bank Sampah NSR Tahtul Yaman Tuai Pujian

Maret 12, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost