derapjambi.co_muarojambi – Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno meluncurkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat koordinasi pemerintah daerah, Senin (26/01) kemarin.
Peluncuran DPA tersebut dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja seluruh kepala perangkat daerah.
BBS, penyerahan DPA di awal tahun bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan strategi untuk mempercepat realisasi program pembangunan.
Pria yang akrab disapa BBS itu meminta seluruh kepala dinas dan badan segera mengeksekusi program tanpa menunggu waktu.
“DPA ini adalah amanah masyarakat. Tidak ada ruang untuk menunda-nunda. Setiap rupiah harus memberi dampak nyata bagi kesejahteraan warga Muaro Jambi,” katanya.
BBS menyampaikan,seluruh kebijakan dan pelaksanaan anggaran harus sejalan dengan visi Muaro Jambi Berbakti, berkeadilan, berakhlak, maju, serta unggul di bidang pertanian, industri, dan pariwisata.
Visi tersebut, kata dia, bukan slogan, melainkan arah kerja yang harus tercermin dalam program dan capaian kinerja perangkat daerah.Rapat koordinasi itu juga diisi dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) secara simbolis. Dokumen PK menjadi instrumen pengendali sekaligus tolok ukur kinerja pejabat selama 2026.
BBS menyatakan,akan melakukan evaluasi berkala berdasarkan target yang telah disepakati. “Ini bukan formalitas. Ini janji saudara kepada saya dan kepada masyarakat Muaro Jambi,” sampainya.
Pemkab Muaro Jambi menyatakan peluncuran DPA dan penandatanganan PK ini sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme birokrasi sepanjang 2026.
Rapat berlangsung di Gedung Pertemuan BPKAD dan dihadiri Wabup, Sekda, para asisten, staf ahli, seluruh kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Muaro Jambi (net_red)
BBS, penyerahan DPA di awal tahun bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan strategi untuk mempercepat realisasi program pembangunan.
Pria yang akrab disapa BBS itu meminta seluruh kepala dinas dan badan segera mengeksekusi program tanpa menunggu waktu.
“DPA ini adalah amanah masyarakat. Tidak ada ruang untuk menunda-nunda. Setiap rupiah harus memberi dampak nyata bagi kesejahteraan warga Muaro Jambi,” katanya.
BBS menyampaikan,seluruh kebijakan dan pelaksanaan anggaran harus sejalan dengan visi Muaro Jambi Berbakti, berkeadilan, berakhlak, maju, serta unggul di bidang pertanian, industri, dan pariwisata.
Visi tersebut, kata dia, bukan slogan, melainkan arah kerja yang harus tercermin dalam program dan capaian kinerja perangkat daerah.Rapat koordinasi itu juga diisi dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) secara simbolis. Dokumen PK menjadi instrumen pengendali sekaligus tolok ukur kinerja pejabat selama 2026.
BBS menyatakan,akan melakukan evaluasi berkala berdasarkan target yang telah disepakati. “Ini bukan formalitas. Ini janji saudara kepada saya dan kepada masyarakat Muaro Jambi,” sampainya.
Pemkab Muaro Jambi menyatakan peluncuran DPA dan penandatanganan PK ini sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme birokrasi sepanjang 2026.
Rapat berlangsung di Gedung Pertemuan BPKAD dan dihadiri Wabup, Sekda, para asisten, staf ahli, seluruh kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Muaro Jambi (net_red)
















