• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Mei 24, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Bekal Pengetahuan Komunikasi Publik dalam Rangka KKN Taruna STPN 2025

Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Berikan 

editor derap jambi by editor derap jambi
Februari 5, 2026
in Daerah
0
Bekal Pengetahuan Komunikasi Publik dalam Rangka KKN Taruna STPN 2025
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_muarojambi   – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mencanangkan pemutakhiran data digital sertipikat tanah lama. Program tersebut juga akan didukung oleh Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) melalui Kuliah Kerja Nyata Pertanahan-Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP). Sehubungan itu, pada Rabu (04/02), Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga (Kabag PMHAL), Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Bagas Agung Wibowo, memberikan pembekalan khususnya dalam hal penguatan komunikasi publik agar program lebih mudah dipahami masyarakat.

“Banyak program pemerintah gagal bukan karena kebijakan yang buruk, tetapi karena cara penyampaian yang tidak menyentuh realitas masyarakat. Dalam hal ini tugas mahasiswa KKN tak hanya menjelaskan prosedur, tetapi juga memastikan pesan tersebut masuk akal dan relevan bagi warga,” ujar Bagas Agung Wibowo di hadapan para peserta Pembekalan KKNP-PTLP, di Pendopo STPN, Sleman, Provinsi DIY.

READ ALSO

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Pemutakhiran data digital sertipikat tanah lama ini dilaksanakan melalui KKNP-PTLP yang diikuti sebanyak 619 Taruna/i STPN yang terbagi dalam 80 kelompok dan disebar ke Provinsi DIY, Jawa Tengah, Aceh, dan Sumatera Utara. Untuk Aceh dan Sumatera Utara, KKN difokuskan pada restorasi data pertanahan terdampak bencana hidrometeorologi.

KKNP-PTLP akan berlangsung selama 85 hari dimulai dari 9 Februari 2026. Sebelum terjun ke lapangan, Bagas Agung Wibowo menanamkan pesan kepada Taruna/i STPN soal tujuan akhir program pemutakhiran data digital bagi sertipikat lama ini, yaitu langkah negara dalam melindungi hak atas tanah masyarakat di era digital. Pemutakhiran data digital sertipikat lama ini tidak membatalkan sertipikat yang sudah ada. Sertipikat lama yang sudah ada tetap sah dan diakui secara hukum.

“Sertipikat lama dulu diterbitkan sesuai ketentuan pada zaman itu, misal pencatatannya masih manual dan berbasis dokumen fisik sesuai kebutuhan di masa itu. Maka itu, perlu diadakan pemutakhiran data sesuai kondisi lapangan terkini dan diintegrasikan ke dalam sistem digital agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” jelas Bagas Agung Wibowo.

Kolaborasi dalam pemutakhiran data ini bukan hanya dengan peserta KKN dari STPN, namun juga melibatkan pemerintah daerah, mulai dari gubernur, bupati/wali kota, hingga perangkat desa. “Nanti para perangkat desa yang mendampingi akan berkolaborasi dengan Adik-adik peserta KKN. Bersama, kita akan mengamankan hak atas tanah untuk hari ini dan masa depan,” pungkas Bagas Agung Wibowo.

Dalam kegiatan ini juga dipaparkan terkait teknis diseminasi komunikasi publik dan panduan media sosial untuk kegiatan KKN Tematik mendatang. Salah satu pembicara yang dihadirkan adalah pegawai Biro Humas dan Protokol, Nanda Iffa Chaerunnisa. Nantinya, para peserta KKN juga akan menampilkan hasil kerja di lapangan dalam bentuk konten komunikasi di media sosial. Harapannya, pesan dan kinerja nyata dari KKNP-PTLP itu dapat tersampaikan dengan baik ke masyarakat luas. (net_red)

Tags: Bekal Pengetahuan Komunikasi Publik dalam Rangka KKN Taruna STPN 2025

Related Posts

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Daerah

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Mei 23, 2026
Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Daerah

Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Mei 23, 2026
Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran
Daerah

Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran

Mei 22, 2026
Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Daerah

Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Mei 22, 2026
Bincang-Bincang Hangat Bersama Walikota Maulana
Daerah

Bincang-Bincang Hangat Bersama Walikota Maulana

Mei 20, 2026
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII
Daerah

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII

Mei 20, 2026
Next Post
Bekal Pengetahuan Komunikasi Publik dalam Rangka KKN Taruna STPN 2025

Dalam Rangka KKN Taruna STPN 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

DPRD Kota Jambi Kunjungan Kerja Ke Kemenpora, Konsultasikan Sapras Olahraga

DPRD Kota Jambi Kunjungan Kerja Ke Kemenpora, Konsultasikan Sapras Olahraga

April 7, 2025
Menteri Nusron Dorong Kolaborasi dengan Pemda Bebaskan BPHTB bagi Masyarakat Kecil

Menteri Nusron Dorong Kolaborasi dengan Pemda Bebaskan BPHTB bagi Masyarakat Kecil

Oktober 19, 2025
KPU Terima 2 Daftar Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim.

KPU Terima 2 Daftar Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim.

September 3, 2024
Hasil LAB Limbah PT PAS Disorot, Management “seret” Dinas LH Tebo dan LSM Peduli Lingkungan

Hasil LAB Limbah PT PAS Disorot, Management “seret” Dinas LH Tebo dan LSM Peduli Lingkungan

Desember 23, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost