• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Jumat, Mei 29, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Hasil LAB Limbah PT PAS Disorot, Management “seret” Dinas LH Tebo dan LSM Peduli Lingkungan

editor derap jambi by editor derap jambi
Desember 23, 2024
in Daerah
0
Hasil LAB Limbah PT PAS Disorot, Management “seret” Dinas LH Tebo dan LSM Peduli Lingkungan
0
SHARES
202
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_tebo  –  Genderang perang terhadap penjahat perusakan lingkungan di gaungkan pusat hingga daerah namun fakta lapangan bertolak belakang dengan temuan tim dilapangan di sinyalir kuat limbah PT PAS dengan alamat Jl Simpang Niam Merlung, Dusun Tanjung Pauh Desa Lubuk Madrasah Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo cemari lingkungan hingga air sungai Muaro Ketalo yang dikuatkan terdaat pipa buang tertanan dibawah tanggul kolam limbah (red,03/12/24)

Pantauan lapangan tim (red 03/12) menemukan luberan limbah hingga diluar area steril kolam PT PAS setelah uji LAB-JLI-2412697 A sample limbah hasilnya “fantastis” TSS (total suspended solids) 2.307.0, BOD Biochemical Oxygen Demand) 1.965.90 dan COD (chemical Oxygen Demand) 5.889.95

READ ALSO

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan

Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

Mengacu kepada Batasan Berdasarkan Permenkes 1204, batas maksimal Total Suspended Solid (TSS) dalam air limbah 30 mg/L, BOD (Biological Oxygen Demand) maksimal 200 mg/L

COD (Chemical Oxygen Demand) maksimal 300 mg/L, hasil LAB PT PAS bisa menjadi rujukan pihak terkait yang berkompeten dan berintegritas untuk  menginvestigasi limbah PT PAS serta pihak yang diseret Dinas LH Tebo dan LSM Peduli Lingkungan Tebo apakah dengan realita temuan tim lapangan seta hasil uji LAB mereka tahu atau sebaliknya”  ?

Dalam keterangan warga setempat yang tahu persis aktivitas PT PAS yang tidak mau di publish mengatakan bahwa limbah perusahaan yang dimaksud memang cemari lingkungan namun kami tidak bisa berbuat lebih bang sepertinya mereka kebal hukum bang, pungkasnya

Dalam sambungan via WhatsApp Humas PT PAS memberikan klarifikasi (21/12) kepada tim

MEMO JAWABAN TERHADAP HASIL LAB -JLI-2412697 A PT. PAS

HASIL KONFIRMASI DENGAN JLI dan DINAS LH TEBO TENTANG HASIL LAB TERSEBUT:

Kondisi:

Pengaju Sample: Abdullah Sidik (Media)

Jumlah Sample: 1.5 Liter (Botol Air Mineral) Diserahkan ke Lab JLI langsung.

Sumber : Tidak Diketahui (Kordinat Lokasi)

STANDARD PENGAMBILAN SAMPLE:
NOT AVAILABLE (TIDAK MEMENUHI STANDARD)

STANDARD BAKU MUTU:
NOT AVAILABLE (TIDAK MEMENUHI STANDARD)

INSTITUSI-LH/LEMBAGA SERTIFIKASI PENDAMPING SAAT PENGAMBILAN SAMPLE :
NOT AVAILABLE (TIDAK JELAS/TIDAK DIKETAHUI)

Maka bersama ini TANGGAPAN KAMI atas Hasil Lab tersebut adalah TIDAK BISA MENJELASKAN LEBIH LANJUT TERHADAP HASIL LAB YANG TIDAK SESUAI dan MEMENUHI STANDARD.

Demikian Memo Tanggapan ini dan atas perhatiannya kami Ucapkan Terimakasih

Ditembuskan kepada:

– Dinas LH Tebo (Bidang Terkait)
– Lab JLI (Bidang Terkait)
– Lembaga Pendamping (LSM PEDULI LINGKUNGAN)
– FILE

sampai brita ini dilansir pihak Dinas LH Tebo beluk berhasil di konfirmasi (net_red)

 

Related Posts

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan
Daerah

Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Tak Ragu Ambil Keputusan

Mei 28, 2026
Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku
Daerah

Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

Mei 28, 2026
GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Daerah

GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Mei 25, 2026
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Daerah

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Mei 23, 2026
Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Daerah

Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Mei 23, 2026
Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran
Daerah

Walikota Berikan Bantuan Rp162 Juta Kepada Korban Kebakaran

Mei 22, 2026
Next Post
Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid Rakernas HIMPERA

Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid Rakernas HIMPERA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Pustu Desa Jati Mas Nyaris Roboh, PELKES Terkendala

Pustu Desa Jati Mas Nyaris Roboh, PELKES Terkendala

Juli 23, 2022
Waspadai Lonjakan Harga Sembako Jelang Ramadan

Waspadai Lonjakan Harga Sembako Jelang Ramadan

April 13, 2026
Bupati Fadhil Beserta Baznas Batanghari Serahkan Bedah Rumah

Bupati Fadhil Beserta Baznas Batanghari Serahkan Bedah Rumah

September 15, 2022
Lampaui Target Penyelesaian PTSL

Lampaui Target Penyelesaian PTSL

Juli 4, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost