• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, November 19, 2025
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Agenda

Kementerian ATR/BPN Tekankan Asas Contrarius Actus dalam Proses Penyelesaian Polemik Pagar Laut

editor derap jambi by editor derap jambi
Januari 22, 2025
in Agenda
0
Kementerian ATR/BPN Tekankan Asas Contrarius Actus dalam Proses Penyelesaian Polemik Pagar Laut
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_batanghari          – Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis menerangkan bahwa adanya asas Contrarius Actus, apabila dalam proses penyelesaian polemik pagar laut yang sedang marak di masyarakat, ditemukan kesalahan dalam proses administrasi.

“ Saya ingin mengingatkan bahwa posisi Kementerian ATR/BPN kalau dalam hukum administrasi negara itu sifatnya asas Contrarius Actus,” terang Harison Mocodompis, saat menjadi salah satu narasumber dalam dialog yang ditayangkan secara langsung oleh Garuda TV, Selasa (21/01).

READ ALSO

Di HUT Partai Nasdem Ke 14, “Gelorakan Arus Perubahan”

Energi Serta New Spirit, DPD P3RI Koja Ambil Peran Penting

Asas Contrarius Actus adalah asas hukum administrasi negara yang menyatakan bahwa badan atau pejabat Tata Usaha Negara (TUN) yang menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) juga berwenang untuk membatalkannya. Asas ini berlaku ketika ada kesalahan faktual yang nyata.

Asas Contrarius Actus dapat diterapkan dalam pembatalan sertipikat, penolakan pengajuan, dan pencabutan sertipikat. Tidak hanya itu, dalam pembuatan sertipikat, asas tersebut memiliki kesan hukum yang signifikan, yakni mencegah penipuan dan pemalsuan dokumen; menjaga kepastian hukum dan keabsahan sertipikat; dan menghindari sengketa tanah.

Disampaikan Horison Mocodompis, bahwa saat ini Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid telah memberi arahan kepada jajaran untuk segera menemukan akar persoalan pagar laut tersebut. “Semua sedang berjalan hari ini. Kalau dari Kementetian ATR/BPN akan melakukan secepatnya. Kalau telah lengkap dilaporkan ke pimpinan. Nanti Pak Menteri sendiri yang akan memutuskan target itu kapan akan dilaporkan (ke publik,red),” tegas Kepala Biro Humas.

Dialog yang dipandu oleh Tysa Novenny tersebut juga menghadirkan tiga orang narasumber lain, yakni Akademisi, Rocky Gerung; Ketua Lingkar Nusantara, Hendarsam; dan Direktur Maritime Strategice Center, Muhammad Sutisna.

Turut mendampingi Horison Mocodompis dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Risdianto Prabowo Samodro dan Kepala Subbagian Media Center, Nur Adhani. (net_red)

Tags: Kementerian ATR/BPN Tekankan Asas Contrarius Actus dalam Proses Penyelesaian Polemik Pagar Laut

Related Posts

Di HUT Partai Nasdem Ke 14, “Gelorakan Arus Perubahan”
Agenda

Di HUT Partai Nasdem Ke 14, “Gelorakan Arus Perubahan”

November 12, 2025
Asisten II H Isa Wakili Bupati Fadhil Hadir di Peletakan Batu Pertama KMP Ala Daring
Agenda

Energi Serta New Spirit, DPD P3RI Koja Ambil Peran Penting

Oktober 30, 2025
Lawatan ke Ketua DPRD Koja
Agenda

Lawatan ke Ketua DPRD Koja

Oktober 21, 2025
Hesti Haris: Disleksia Bukan Kekurangan, Tapi Perbedaan Cara Belajar
Agenda

Hesti Haris: Disleksia Bukan Kekurangan, Tapi Perbedaan Cara Belajar

Oktober 15, 2025
Al Haris, DTD Berkurang Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi Antar Daerah
Agenda

Al Haris, DTD Berkurang Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi Antar Daerah

Oktober 14, 2025
Tata Kelola Pemerintahan Bersih demi Kesejahteraan Rakyat
Agenda

Tata Kelola Pemerintahan Bersih demi Kesejahteraan Rakyat

Oktober 14, 2025
Next Post
Kementerian ATR/BPN Tekankan Asas Contrarius Actus dalam Proses Penyelesaian Polemik Pagar Laut

Kementerian ATR/BPN Tekankan Asas Contrarius Actus dalam Proses Penyelesaian Polemik Pagar Laut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Sampah Melimpah Tanggungjawab Siapa ?

Sampah Melimpah Tanggungjawab Siapa ?

Maret 28, 2024
Hj Nurhaida Mashuri Buka Gebyar PAUD Ke – 3 Se-Kecamatan Pamsel 

Hj Nurhaida Mashuri Buka Gebyar PAUD Ke – 3 Se-Kecamatan Pamsel 

Maret 11, 2023
Sekda Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Tanjabbar

Sekda Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Tanjabbar

Juli 2, 2023
Jembatan Parit 6 Nipah Panjang Putus, Aktivitas Warga Terganggu

Jembatan Parit 6 Nipah Panjang Putus, Aktivitas Warga Terganggu

September 4, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost