• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Jumat, Mei 8, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Agenda

Kementerian ATR/BPN Tekankan Asas Contrarius Actus dalam Proses Penyelesaian Polemik Pagar Laut

editor derap jambi by editor derap jambi
Januari 22, 2025
in Agenda
0
Kementerian ATR/BPN Tekankan Asas Contrarius Actus dalam Proses Penyelesaian Polemik Pagar Laut
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_batanghari          – Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis menerangkan bahwa adanya asas Contrarius Actus, apabila dalam proses penyelesaian polemik pagar laut yang sedang marak di masyarakat, ditemukan kesalahan dalam proses administrasi.

“ Saya ingin mengingatkan bahwa posisi Kementerian ATR/BPN kalau dalam hukum administrasi negara itu sifatnya asas Contrarius Actus,” terang Harison Mocodompis, saat menjadi salah satu narasumber dalam dialog yang ditayangkan secara langsung oleh Garuda TV, Selasa (21/01).

READ ALSO

Gelar “Reboan”, Fadhil Arief Tingkatkan Kualitas Dan Tata Kelola Pemda

Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

Asas Contrarius Actus adalah asas hukum administrasi negara yang menyatakan bahwa badan atau pejabat Tata Usaha Negara (TUN) yang menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) juga berwenang untuk membatalkannya. Asas ini berlaku ketika ada kesalahan faktual yang nyata.

Asas Contrarius Actus dapat diterapkan dalam pembatalan sertipikat, penolakan pengajuan, dan pencabutan sertipikat. Tidak hanya itu, dalam pembuatan sertipikat, asas tersebut memiliki kesan hukum yang signifikan, yakni mencegah penipuan dan pemalsuan dokumen; menjaga kepastian hukum dan keabsahan sertipikat; dan menghindari sengketa tanah.

Disampaikan Horison Mocodompis, bahwa saat ini Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid telah memberi arahan kepada jajaran untuk segera menemukan akar persoalan pagar laut tersebut. “Semua sedang berjalan hari ini. Kalau dari Kementetian ATR/BPN akan melakukan secepatnya. Kalau telah lengkap dilaporkan ke pimpinan. Nanti Pak Menteri sendiri yang akan memutuskan target itu kapan akan dilaporkan (ke publik,red),” tegas Kepala Biro Humas.

Dialog yang dipandu oleh Tysa Novenny tersebut juga menghadirkan tiga orang narasumber lain, yakni Akademisi, Rocky Gerung; Ketua Lingkar Nusantara, Hendarsam; dan Direktur Maritime Strategice Center, Muhammad Sutisna.

Turut mendampingi Horison Mocodompis dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Risdianto Prabowo Samodro dan Kepala Subbagian Media Center, Nur Adhani. (net_red)

Tags: Kementerian ATR/BPN Tekankan Asas Contrarius Actus dalam Proses Penyelesaian Polemik Pagar Laut

Related Posts

Zoom Meeting Asistensi Daerah, Ini Kata Fadhil
Agenda

Gelar “Reboan”, Fadhil Arief Tingkatkan Kualitas Dan Tata Kelola Pemda

Mei 8, 2026
Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan
Agenda

Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

Mei 7, 2026
Alharis Hadiri Paripurna DPRD Menyangkut Pansus
Agenda

Alharis Hadiri Paripurna DPRD Menyangkut Pansus

Mei 4, 2026
Gubernur Alharis Beri Jawaban LKPJ Tahun 2025
Agenda

Gubernur Alharis Beri Jawaban LKPJ Tahun 2025

Mei 4, 2026
Gubernur Alharis Ajak Perluat Ekonimi Syari’ah
Agenda

Gubernur Alharis Ajak Perluat Ekonimi Syari’ah

Mei 4, 2026
Wabup Batanghari Bakhtiar Hadiri Rakor di Kemendikdasmen RI
Agenda

Wabup Batanghari Bakhtiar Hadiri Rakor di Kemendikdasmen RI

April 30, 2026
Next Post
Kementerian ATR/BPN Tekankan Asas Contrarius Actus dalam Proses Penyelesaian Polemik Pagar Laut

Kementerian ATR/BPN Tekankan Asas Contrarius Actus dalam Proses Penyelesaian Polemik Pagar Laut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Horeee !!! Pj Bupati Bachyuni Pastikan TPP ASN Besok Dibayarkan

Horeee !!! Pj Bupati Bachyuni Pastikan TPP ASN Besok Dibayarkan

Agustus 23, 2023
Bupati Batanghari Fadhil Arif Lantik 37 Kades

Bupati Batanghari Fadhil Arif Lantik 37 Kades

April 12, 2023
Sekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan SAKIP Capai Predikat A

Sekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan SAKIP Capai Predikat A

Juni 20, 2025
Tingkatkan Kualitas Loket Layanan Pertanahan

Bekali Petugas Product Knowledge dan Hospitality

Januari 14, 2026
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost