• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Jumat, Mei 1, 2026
Derap Jambi
Advertisement
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker
No Result
View All Result
Derap Jambi
No Result
View All Result
Home Agenda

Kementerian ATR/BPN Tekankan Asas Contrarius Actus dalam Proses Penyelesaian Polemik Pagar Laut

editor derap jambi by editor derap jambi
Januari 22, 2025
in Agenda
0
Kementerian ATR/BPN Tekankan Asas Contrarius Actus dalam Proses Penyelesaian Polemik Pagar Laut
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

derapjambi.co_batanghari          – Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis menerangkan bahwa adanya asas Contrarius Actus, apabila dalam proses penyelesaian polemik pagar laut yang sedang marak di masyarakat, ditemukan kesalahan dalam proses administrasi.

“ Saya ingin mengingatkan bahwa posisi Kementerian ATR/BPN kalau dalam hukum administrasi negara itu sifatnya asas Contrarius Actus,” terang Harison Mocodompis, saat menjadi salah satu narasumber dalam dialog yang ditayangkan secara langsung oleh Garuda TV, Selasa (21/01).

READ ALSO

Wabup Batanghari Bakhtiar Hadiri Rakor di Kemendikdasmen RI

Wakili Bupari Fadhil, Asisten 1 Rifa’i Sosialisasikan Geber Ahli Kubur

Asas Contrarius Actus adalah asas hukum administrasi negara yang menyatakan bahwa badan atau pejabat Tata Usaha Negara (TUN) yang menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) juga berwenang untuk membatalkannya. Asas ini berlaku ketika ada kesalahan faktual yang nyata.

Asas Contrarius Actus dapat diterapkan dalam pembatalan sertipikat, penolakan pengajuan, dan pencabutan sertipikat. Tidak hanya itu, dalam pembuatan sertipikat, asas tersebut memiliki kesan hukum yang signifikan, yakni mencegah penipuan dan pemalsuan dokumen; menjaga kepastian hukum dan keabsahan sertipikat; dan menghindari sengketa tanah.

Disampaikan Horison Mocodompis, bahwa saat ini Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid telah memberi arahan kepada jajaran untuk segera menemukan akar persoalan pagar laut tersebut. “Semua sedang berjalan hari ini. Kalau dari Kementetian ATR/BPN akan melakukan secepatnya. Kalau telah lengkap dilaporkan ke pimpinan. Nanti Pak Menteri sendiri yang akan memutuskan target itu kapan akan dilaporkan (ke publik,red),” tegas Kepala Biro Humas.

Dialog yang dipandu oleh Tysa Novenny tersebut juga menghadirkan tiga orang narasumber lain, yakni Akademisi, Rocky Gerung; Ketua Lingkar Nusantara, Hendarsam; dan Direktur Maritime Strategice Center, Muhammad Sutisna.

Turut mendampingi Horison Mocodompis dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Risdianto Prabowo Samodro dan Kepala Subbagian Media Center, Nur Adhani. (net_red)

Tags: Kementerian ATR/BPN Tekankan Asas Contrarius Actus dalam Proses Penyelesaian Polemik Pagar Laut

Related Posts

Wabup Batanghari Bakhtiar Hadiri Rakor di Kemendikdasmen RI
Agenda

Wabup Batanghari Bakhtiar Hadiri Rakor di Kemendikdasmen RI

April 30, 2026
Wakili Bupari Fadhil, Asisten 1 Rifa’i Sosialisasikan Geber Ahli Kubur
Agenda

Wakili Bupari Fadhil, Asisten 1 Rifa’i Sosialisasikan Geber Ahli Kubur

April 23, 2026
Wakili Bupati Fadhil, Asisten III Asri Yonalsyah Sambut Persebri Juara 4 Liga Provinsi   
Agenda

Wakili Bupati Fadhil, Asisten III Asri Yonalsyah Sambut Persebri Juara 4 Liga Provinsi  

April 21, 2026
Giat Ketua TP-PKK Kabupaten Batang Hari, Zulva Fadhil
Agenda

Giat Ketua TP-PKK Kabupaten Batang Hari, Zulva Fadhil

Maret 17, 2026
Wakili Bupati, Sekda Mula P.Rambe Imbau Jaga Persatuan
Agenda

Wakili Bupati, Sekda Mula P.Rambe Imbau Jaga Persatuan

Maret 11, 2026
Bupati M. Syukur Bermalam di Tabir Timur, Boyong Seluruh OPD
Agenda

Bupati M. Syukur Bermalam di Tabir Timur, Boyong Seluruh OPD

Maret 7, 2026
Next Post
Kementerian ATR/BPN Tekankan Asas Contrarius Actus dalam Proses Penyelesaian Polemik Pagar Laut

Kementerian ATR/BPN Tekankan Asas Contrarius Actus dalam Proses Penyelesaian Polemik Pagar Laut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Sadis Anak Bacok Kedua Orang Tuanya Hingga Tewas

Januari 4, 2023
Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Kurang Dari 6 Jam, Tim Polsek Pengabuan Bekuk Pelaku Pembunuhan di Teluk Nilau

Januari 4, 2023
Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Erik Ditemukan Gantung Diri Di kamar Mandi

Juli 31, 2022
Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Amukan Si Jago Merah Kembali Hanguskan Rumah Warga Teluk Nilau

Agustus 19, 2022
Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Warga Portal Akses ke Area Panen, PT GAWI Belum Bayar Hasil Panen Warga

Desember 7, 2024

EDITOR'S PICK

Sekda Budhi Hartono Buka Acara Musda MUI Ke IV Kabupaten Muaro Jambi.

Sekda Budhi Hartono Buka Acara Musda MUI Ke IV Kabupaten Muaro Jambi.

April 8, 2023
Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Mbah Tupon Sumringah Sebab Sertifikatnya Sudah Ia Kantongin

April 15, 2026
Dukung Peningkatan Kualitas Data Pertanahan

Dukung Peningkatan Kualitas Data Pertanahan

Februari 26, 2026
Bupati Berikan Penghargaan dan Lencana Kepada Desa Mandiri

Bupati Berikan Penghargaan dan Lencana Kepada Desa Mandiri

Januari 14, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Terkini dan Terpercaya

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Daerah
  • Budaya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Agama
  • Nasional
  • Internasional
  • Fintech
  • Loker

© 2022 Derap Jambi - Developed by AntaHost